Iklan

Kejari Soppeng Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan Handsprayer, Fasilitator AL Mangkir dari Panggilan Penyidik

KETIKTERKINI
Selasa, 19 Agustus 2025, Selasa, Agustus 19, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T13:08:53Z
Soppeng,- Ketikterkini.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan handsprayer pada tahun anggaran 2022–2024. Tim penyidik telah memintai keterangan dari lima gabungan kelompok tani (Gapoktan) terkait kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan resmi kepada seorang fasilitator berinisial AL untuk memberikan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Selasa, (19/8/2025). 

“Yang jelas, kami telah melakukan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak menghadirinya alias mangkir,” tegas Nazamuddin saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Apabila panggilan terakhir tetap diabaikan, maka Kejari Soppeng akan mengambil langkah tegas.

“Jika panggilan berikutnya kembali tidak diindahkan, kami akan menjemput yang bersangkutan,” tambahnya.

Dugaan penyimpangan dalam pengadaan handsprayer ini mendapat sorotan tajam, sebab proyek tersebut sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan produktivitas kelompok tani. Keengganan AL memenuhi panggilan penyidik pun menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program tersebut. 

Kejari Soppeng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini dan memastikan bahwa penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, tanpa adanya praktik yang merugikan petani maupun keuangan negara. (**) 

Komentar

Tampilkan

  • Kejari Soppeng Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan Handsprayer, Fasilitator AL Mangkir dari Panggilan Penyidik
  • 0

Terkini

Iklan