Soppeng,- Ketikterkini.com | Peredaran rokok yang diduga ilegal dengan merek Sabit Melon kian beredar tanpa hambatan . Produk tanpa pita cukai ini dilaporkan beredar luas dan mudah ditemukan di kios-kios wilayah perkotaan, bahkan hingga lintas daerah seperti Sengkang.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, rokok tersebut dijual bebas dengan harga sangat murah, sekitar Rp15 ribu per bungkus, indikasi kuat bahwa produk tersebut tidak memenuhi ketentuan cukai yang berlaku.
“Peredarannya sangat mudah, hampir di setiap kios ada. Bahkan bukan hanya di Soppeng, tapi juga di Sengkang,” ungkap sumber tersebut, Jumat (24/4/2026).
Lebih mengejutkan lagi, sumber menyebut dugaan bahwa distributor rokok ilegal tersebut berasal dari wilayah Kota Soppeng. Jika benar, hal ini menunjukkan adanya jaringan distribusi yang terorganisir dan berani beroperasi secara terbuka tanpa takut tersentuh hukum.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Soppeng, didesak untuk tidak tinggal diam.
Tindakan tegas terhadap distributor hingga pengecer dinilai mendesak guna memutus rantai peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sektor cukai serta membahayakan konsumen.
Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang membesar, tetapi juga membuka ruang bagi pelanggaran hukum yang lebih luas. Publik kini menanti langkah konkret dan ketegasan aparat dalam menertibkan peredaran rokok ilegal di Bumi Latemmamala.
Dengan tayangan ini, pihak Polres Soppeng belum berhasil dimintai keterangannya.
(Firman)

