Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek paving block di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp112 juta itu hingga kini belum juga rampung dan diduga mangkrak di tengah jalan.
Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan, kondisi proyek di lapangan memprihatinkan. Material paving block terlihat menumpuk di pinggir jalan, sementara pemasangan yang telah dilakukan hanya sepanjang beberapa meter.
Bahkan, sempat beredar kabar bahwa sebagian pekerjaan telah dibongkar sebelum selesai, seiring adanya rencana perubahan ke pekerjaan aspal.
“Iya, masih banyak paving block tersusun di pinggir jalan. Yang terpasang hanya beberapa meter saja,” ungkap salah satu sumber.
Namun, pihak Pemerintah Desa Laringgi membantah adanya pembongkaran maupun rencana penggantian ke aspal. Sekretaris Desa (Sekdes) Laringgi menegaskan bahwa pekerjaan bukan dibongkar, melainkan dihentikan sementara.
“Saya luruskan, tidak ada yang dibongkar. Pekerjaan hanya dihentikan. Informasi soal akan diganti aspal itu tidak benar,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa anggaran proyek tersebut akan mengalami perubahan. Rencana awal sebesar Rp112 juta dari Dana Desa akan direvisi, dan pengerjaan akan kembali dianggarkan melalui BHP Tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp90 juta.
Pernyataan ini justru memunculkan tanda tanya baru. Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, menilai terdapat kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Ini harus dipertanyakan. Kalau alasannya anggaran belum cair lalu pekerjaan dihentikan, berarti sebelumnya mereka bekerja pakai dana apa? Kenapa proyek sudah berjalan kalau sumber anggarannya belum jelas?” tegas Alfred, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menyalahi prosedur pengelolaan keuangan desa dan meminta aparat pengawas internal pemerintah segera turun tangan.
“Inspektorat daerah harus turun melakukan audit. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut penggunaan uang negara dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, proyek paving block tersebut masih belum menunjukkan tanda-tanda kelanjutan.
(Firman)

