Iklan

Proyek Rp112 Juta Mangkrak, LPKN Soppeng Soroti Dugaan Rekayasa Anggaran di Desa Laringgi

KETIKTERKINI
Jumat, 24 April 2026, Jumat, April 24, 2026 WIB Last Updated 2026-04-24T08:07:25Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek paving block di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, menuai sorotan tajam. Anggaran sebesar Rp112 juta dari Dana Desa tahun 2025 yang digelontorkan untuk pekerjaan tersebut hingga kini belum juga dirampungkan.

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred, menilai kondisi ini janggal dan patut dipertanyakan. Pasalnya, proyek sudah berjalan, namun belakangan diketahui belum selesai dengan alasan dana tahap kedua tidak dicairkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan paving block tersebut bahkan sempat dikabarkan dibongkar sebelum rampung dan akan dialihkan menjadi pengaspalan. Namun, hal itu dibantah oleh pihak pemerintah desa.

Sekretaris Desa Laringgi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan dibongkar, melainkan dihentikan sementara.
“Iye, tidak dibongkar, cuma dihentikan karena dana desa tahap kedua 2025 tidak dicairkan. Soal diganti pengaspalan itu tidak benar. Rencananya akan dilakukan perubahan RAB dan dianggarkan kembali melalui dana BHP tahun 2026 sekitar Rp90 juta,” jelasnya.

Meski demikian, Alfred justru menilai penjelasan tersebut semakin menguatkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran. Ia mempertanyakan dasar pelaksanaan proyek yang sudah berjalan, sementara sumber anggarannya belum jelas sepenuhnya.

“Kalau kegiatan sudah berjalan tapi dananya belum pasti, ini sangat berani. Material dibeli pakai dana apa? Ini patut diduga ada potensi rekayasa anggaran,” tegas Alfred, Jumat (24/4/2026).

Ia pun mendesak pihak terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan mendalam guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan transparansi dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran serta kelanjutan proyek yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Proyek Rp112 Juta Mangkrak, LPKN Soppeng Soroti Dugaan Rekayasa Anggaran di Desa Laringgi
  • 0

Terkini

Iklan