Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek paving block di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2025 itu diduga belum rampung, namun justru sudah dibongkar kembali tanpa kejelasan yang transparan.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN ) Soppeng Alfred , angkat bicara dan mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Soppeng segera turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Ia menilai, pelaksanaan pekerjaan terkesan tidak terencana dengan baik dan berpotensi merugikan keuangan negara. Sabtu, (18/4/2026).
“Ini perlu dipertanyakan dan diaudit oleh
inspektorat. Pekerjaan dilakukan secara asal-asalan tanpa perencanaan yang jelas. Kenapa sudah dianggarkan, belum selesai, malah dibongkar lagi dengan alasan akan diganti aspal?” tegasnya.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, paving block yang telah terpasang disebut-sebut akan diganti dengan lapisan aspal. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait perencanaan awal proyek, serta dugaan adanya pemborosan anggaran.
Di lokasi proyek, papan informasi kegiatan masih terpasang, menandakan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program pembangunan desa tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp 112.670.000 dengan volume kegiatan, 90 meter .
Namun kondisi di lapangan justru memperlihatkan indikasi pekerjaan yang tidak tuntas dan terkesan terbengkalai.
Situasi ini memicu kecurigaan publik, terutama terkait konsistensi perencanaan dan pengawasan pelaksanaan proyek desa.
Jika benar dilakukan pembongkaran untuk diganti dengan pekerjaan lain, maka patut dipertanyakan urgensi serta dasar perubahannya.
Ketua LPKN menegaskan, Inspektorat tidak boleh tinggal diam. Audit harus dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Inspektorat harus segera turun. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana desa. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Laringgi berusaha dimintai keterangannya melalui sambungan WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembongkaran paving block tersebut.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi pengawasan pembangunan desa di Kabupaten Soppeng. Publik kini menanti langkah tegas aparat pengawas untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek yang diduga mangkrak tersebut.
Kendati demikian, pihak Inspektorat Kabupaten Soppeng belum berhasil dimintai keterangan'nya , dalam waktu dekat ini, media akan melakukan konfirmasi kepada Inspektorat pada tayangan berikutnya .
(Firman)

