SOPPENG,- Ketikterkini.com | Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali menjadi sorotan. Ketua Investigasi Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Muh. Fajri, secara terbuka mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng segera dicopot dari jabatannya.
Desakan tersebut dilontarkan lantaran Kajari Soppeng dinilai gagal menunjukkan ketegasan dalam menangani sejumlah dugaan kasus korupsi yang mencuat di Kabupaten Soppeng.
Menurut Fajri, hingga saat ini publik belum melihat perkembangan signifikan terhadap sejumlah kasus yang telah lama menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Bumi Latemmamala.
"Saya meminta dengan tegas agar Kajari Soppeng dicopot dari jabatannya. Selama ini kami menilai tidak ada keberanian dan ketegasan dalam mengungkap berbagai dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat," tegas Muh. Fajri kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Ia mencontohkan kasus dugaan kredit fiktif di salah satu unit BRI di Kabupaten Soppeng yang menurutnya telah bergulir hampir setahun tanpa kejelasan penanganan.
"Kasus dugaan fiktif BRI sudah hampir satu tahun menjadi perbincangan publik, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Masyarakat tentu bertanya-tanya, sejauh mana proses hukumnya berjalan," ujarnya.
Tak hanya itu, Fajri juga menyoroti dugaan praktik fee alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
"Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak-pihak yang masuk angin. Karena bukan hanya satu kasus yang mandek, tetapi juga dugaan fee Alsintan dan beberapa kasus dugaan lainnya yang sudah viral di media sosial hingga sekarang belum ada kejelasan," katanya.
Fajri menegaskan bahwa penegakan hukum yang lamban berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan maupun Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Soppeng.
"Publik membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar menunggu tanpa ujung. Jika memang ada proses yang berjalan, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Soppeng belum berhasil dimintai tanggapan resmi terkait kritik dan desakan yang disampaikan Ketua Investigasi LPKN Soppeng tersebut.
Dengan tayangan ini, media tetap membuka ruang untuk diberikan klarifikasi secara resmi bagi pihak terkait. " Bersambung "
(Firman)

