SOPPENG,- Ketikterkini.com | Pemerintah Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, menerima dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selasa, (2/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Ganra tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ganra, Andi Wahyu Gunawan, bersama jajaran perangkat desa dan petugas terkait.
Penyerahan SPPT PBB-P2 ini menjadi langkah awal sebelum dokumen pajak tersebut didistribusikan kepada seluruh wajib pajak di wilayah Desa Ganra.
Andi Wahyu Gunawan menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, dirinya mengajak seluruh warga Desa Ganra untuk membayar PBB tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembayaran PBB bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Kami berharap seluruh warga dapat menerima SPPT dan segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo,” ujarnya.
Menurutnya, distribusi SPPT yang dilakukan lebih awal diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan sekaligus menghindari keterlambatan pembayaran.
Penyerahan SPPT kepada pemerintah desa merupakan tahapan penting dalam proses pemungutan PBB-P2 yang menjadi dasar penagihan pajak kepada wajib pajak.
Pemerintah Desa Ganra juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Dengan diterimanya SPPT PBB-P2 Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Ganra berharap target penerimaan pajak dapat tercapai secara optimal dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat dari tahun ke tahun.
"Mari bersama membangun Desa Ganra dengan menjadi wajib pajak yang taat dan bertanggung jawab," tutup Andi Wahyu Gunawan.
(Firman)

