PARENRING,- Ketikterkini.com | Pemerintah Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Parenring, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri perwakilan Kecamatan Lilirilau, Kepala Desa Parenring beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.
Musdes ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Parenring memaparkan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Seluruh program dan penggunaan anggaran dijelaskan secara terbuka kepada peserta musyawarah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.
Peserta Musdes juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta tanggapan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa.
Berbagai masukan yang disampaikan kemudian menjadi bagian dari berita acara musyawarah sebagai bentuk persetujuan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban tersebut.
Pemerintah Desa Parenring berharap pelaksanaan Musdes LPJ APBDes ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, hasil evaluasi dari musyawarah ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.
(Firman)

