SOPPENG,- Ketikterkini.com | Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Soppeng kembali menjadi keluhan para sopir truk sepanjang tahun 2026. Mereka mengaku harus menghabiskan waktu berjam-jam hampir setiap hari hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi, khususnya solar.
Sejumlah sopir menduga kelangkaan tersebut bukan semata-mata karena tingginya kebutuhan masyarakat, melainkan adanya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi oleh pihak-pihak tertentu. Dugaan itu, menurut mereka, perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Bumi Latemmamala ini.
"Kami tidak mempermasalahkan masyarakat yang menjual BBM secara eceran di pinggir jalan. Yang kami pertanyakan adalah jika ada oknum yang diduga memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan bisnis atau memasok perusahaan. Padahal perusahaan seharusnya menggunakan BBM non-subsidi," ujar salah seorang sopir truk kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Para sopir juga menyinggung informasi yang beredar mengenai dugaan adanya penampungan BBM bersubsidi sebelum didistribusikan ke luar daerah. Mereka meminta aparat tidak mengabaikan informasi tersebut, melainkan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
Menurut mereka, apabila dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi benar terjadi, maka masyarakat kecil dan pelaku usaha transportasi menjadi pihak yang paling dirugikan.
Mereka yang berhak menikmati subsidi justru harus mengantre berjam-jam, sementara oknum yang tidak bertanggung jawab diduga meraup keuntungan.
"Kami berharap kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan. Jangan sampai muncul penilaian negatif di tengah masyarakat seolah-olah ada pembiaran terhadap praktik yang diduga merugikan rakyat," kata sopir lainnya.
BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi dan penyalurannya harus dilakukan secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk mengusut berbagai dugaan yang berkembang. Transparansi dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar distribusi BBM bersubsidi kembali tepat sasaran dan antrean panjang di sejumlah SPBU di Soppeng tidak terus menjadi persoalan yang berulang.
(Firman)

