Iklan

Proyek Revitalisasi TK Nurul Amin Rp568 Juta Disorot, Besi Bekas Jadi Pertanyaan

KETIKTERKINI
Kamis, 24 September 2026, Kamis, September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T09:51:42Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.
 
Soppeng, - Ketikterkini.com | Pekerjaan proyek revitalisasi TK Nurul Amin di wilayah Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2026 menjadi sorotan.


Pasalnya, proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp568 juta dari APBN tersebut disorot terkait penggunaan besi tulangan pada bagian struktur bangunan yang disebut berasal dari hasil bongkaran bangunan sebelumnya.


Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu. Ia mempertanyakan penggunaan kembali material besi bekas di tengah nilai anggaran proyek yang dinilai cukup besar.


Menurut Alfred, penggunaan besi hasil bongkaran, terlebih apabila kemudian disambung kembali untuk kebutuhan struktur bangunan, perlu mendapat penjelasan teknis yang terbuka dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.


"Anggaran yang digunakan cukup besar untuk pekerjaan bangunan TK. Namun, kenapa besi untuk tiang justru menggunakan besi dari hasil bongkaran atau besi bekas? Ini perlu dijelaskan secara terbuka," ujar Alfred kepada media, Kamis (24/9/2026).


Ia meminta pihak terkait tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi pelaksanaan fisik, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap perencanaan, gambar teknis, perubahan pekerjaan, spesifikasi material, hingga kesesuaian penggunaan anggaran.


Menurutnya, apabila benar terdapat pekerjaan tambahan atau perubahan kondisi bangunan setelah pekerjaan berjalan, maka harus dipastikan apakah perubahan tersebut telah melalui prosedur teknis dan administrasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai penggunaan besi hasil bongkaran tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Soppeng memberikan penjelasan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan pekerjaan di lapangan.


"Oiye, memang dalam gambar bangunan bagian bawah tidak ada. Namun setelah dikerjakan, bangunan bagian bawah harus juga dibongkar, kemudian dipasangi batu bata yang baru. Makanya besi bekas dipakai kembali karena tidak ada dalam gambar rencana," jelasnya kepada media.


Pernyataan tersebut justru kembali memunculkan pertanyaan dari LPKN. Alfred menilai, apabila bagian bawah bangunan ternyata harus dibongkar setelah pekerjaan berlangsung, maka aspek perencanaan proyek patut menjadi perhatian.


"Kalau memang bagian bawah bangunan harus dibongkar, kenapa hal tersebut baru diketahui setelah kegiatan berlangsung? Padahal bagian itu tidak ada dalam gambar rencana awal. Ini yang harus dijelaskan," tegas Alfred.


Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi serius terhadap proses perencanaan proyek, terutama apabila terdapat perubahan pekerjaan yang kemudian berdampak terhadap penggunaan material dan anggaran.


"Kalau memang tidak ada dalam gambar, kemudian setelah kegiatan berjalan baru dibongkar dan dikerjakan, berarti 


perencanaannya perlu dipertanyakan. Jangan sampai perubahan pekerjaan justru menimbulkan persoalan baru dalam penggunaan anggaran," katanya.


Alfred meminta pihak berwenang melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh, termasuk memeriksa dokumen perencanaan, RAB, gambar teknis, spesifikasi material, volume pekerjaan, serta dasar dilakukannya perubahan pekerjaan di lapangan.


"Yang kami minta bukan sekadar melihat hasil bangunan. Periksa juga dokumennya. Apakah pekerjaan yang dilakukan sesuai gambar, apakah material yang digunakan sesuai spesifikasi, dan apakah setiap perubahan pekerjaan memiliki dasar teknis dan administrasi yang jelas," pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, sorotan tersebut masih berupa permintaan klarifikasi dan pemeriksaan. 

Pihak pelaksana proyek juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan mengenai penggunaan material besi tersebut serta dasar teknis perubahan pekerjaan di lapangan.

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Proyek Revitalisasi TK Nurul Amin Rp568 Juta Disorot, Besi Bekas Jadi Pertanyaan
  • 0

Terkini

Iklan