Soppeng,- Ketikterkini.com |Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo (Bosowa) Paket 2 kembali mendapat sorotan. Proyek yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026–2027 tersebut tercantum memiliki nilai kontrak sekitar Rp268,948 miliar.
Sorotan kali ini mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan di lapangan yang dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas pekerjaan.
Berdasarkan pantauan langsung media lokal Soppeng baru-baru ini, tepatnya di wilayah Desa Kessing, Kecamatan Donri - Donri Soppeng ditemukan kondisi pada bagian pasangan batu pondasi saluran irigasi yang diduga tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.
Betapa tidak, batu tersebut terlihat hanya disandarkan pada tanah, sementara material batu yang digunakan diduga berasal dari hasil bongkaran bangunan lama.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan metode kerja dan pengendalian mutu pada proyek yang nilai kontraknya mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.
Pasalnya, pekerjaan konstruksi bukan hanya dituntut mengejar progres fisik, tetapi juga harus memastikan setiap material, volume, metode pelaksanaan dan kualitas pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Seorang sumber yang ditemui media ini menyebut, kondisi tersebut diduga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan di lapangan.
Menurutnya, pengawasan yang tidak maksimal dapat membuka ruang terjadinya pekerjaan yang kurang sesuai dengan standar teknis.
“Kalau pengawasan ketat, setiap pekerjaan pasti diperiksa. Jangan sampai pekerjaan yang seharusnya mengikuti rencana teknis justru dikerjakan seadanya,” ujarnya.
Nilai kontrak yang mencapai sekitar Rp268,948 miliar semestinya menjadi alasan kuat agar pengawasan dilakukan secara ketat pada setiap tahapan pekerjaan.
Apalagi, pekerjaan pasangan batu pada saluran irigasi memiliki fungsi penting dalam menjaga konstruksi saluran agar mampu bertahan dalam jangka panjang.
Jika pelaksanaan pondasi maupun penggunaan material tidak sesuai dengan spesifikasi, kondisi tersebut tentu perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Masyarakat berharap proyek strategis tersebut tidak sekadar mengejar persentase progres pekerjaan. Mutu dan kualitas konstruksi harus menjadi perhatian utama.
“Pekerjaan dengan anggaran besar seharusnya pengawasannya juga ketat. Kalau memang benar ditemukan batu bongkaran lama dipasang kembali atau pasangan batu tidak sesuai rencana, harus diperiksa secara terbuka,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga meminta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, konsultan pengawas serta pihak terkait turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah pekerjaan yang disorot tersebut telah sesuai dengan kontrak.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kualitas material, metode pemasangan, kedalaman dan kondisi pondasi, volume pekerjaan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan gambar serta spesifikasi teknis.
Jika nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak atau spesifikasi teknis, masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebatas teguran administratif.
Aparat penegak hukum (APH) juga dinilai perlu melakukan monitoring apabila terdapat indikasi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
Namun, seluruh dugaan tersebut tentunya masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan teknis dari pihak berwenang. Penilaian terhadap ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta dokumen kontrak yang berlaku.
Sementara itu, pihak pengawas yang hendak ditemui untuk dimintai keterangan terkait sorotan terhadap pekerjaan tersebut belum berhasil ditemui.
Kendati demikian, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pelaksana, konsultan pengawas maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi pekerjaan yang menjadi sorotan.
(Firman)

