Iklan

Proyek Revitalisasi Rp568 Juta di Soppeng Diduga Gunakan Besi Bekas, Fungsi Pengawas Dipertanyakan

KETIKTERKINI
Senin, 14 September 2026, Senin, September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T15:24:55Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.




Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan TK Nurul Amin di wilayah Desa Kessing, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, menuai sorotan. Proyek yang menelan anggaran Rp568.006.000 dari APBN 2026 tersebut diduga menggunakan besi bekas bongkaran bangunan sebelumnya pada sejumlah bagian tiang cor.




Temuan itu terpantau saat tim media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan, Senin (14/9/2026).



Pada sejumlah tiang cor bangunan, terlihat material besi yang diduga merupakan besi bekas dari bangunan lama. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar material yang digunakan dalam pekerjaan revitalisasi yang anggarannya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.



Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa besi yang digunakan pada bagian tiang cor merupakan besi bekas. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pengawas yang bertanggung jawab melakukan pengawasan pekerjaan di lapangan.



“Iya, saya tidak tahu siapa pengawas di sini karena kami hanya melihat gambar. Konsultan pengawas juga belum pernah muncul,” jelasnya.



Keterangan tersebut tentu menjadi perhatian serius. Sebab, pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai gambar, spesifikasi teknis, serta standar mutu yang telah ditetapkan.



Terlebih, penggunaan material bekas pada bagian struktur bangunan, jika benar digunakan tanpa memenuhi persyaratan teknis, patut dipertanyakan dan perlu mendapat pemeriksaan dari pihak yang berkompeten.



Seorang warga sekitar juga menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, proyek revitalisasi dengan nilai anggaran cukup besar seharusnya mendapatkan pengawasan secara aktif pada setiap tahapan pekerjaan.



“Seharusnya pihak pengawas aktif setiap tahapan pekerjaan berlangsung. Apalagi anggarannya dinilai cukup besar dibanding bangunan tersebut,” katanya.



Ia juga mengaku khawatir dengan penggunaan besi bekas, terlebih material tersebut digunakan untuk bagian tiang cor yang kemudian akan disambung kembali.



“Kalau memang besi bekas digunakan untuk tiang cor dan masih akan disambung, tentu sangat mengkhawatirkan. Seharusnya menggunakan besi baru sesuai spesifikasi. Untuk apa bangunan dibongkar lalu direnovasi kalau material lama justru dipasang kembali? Ini yang perlu dijelaskan,” ujarnya.



Sorotan warga tersebut pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan: sejauh mana pengawasan terhadap proyek revitalisasi TK Nurul Amin benar-benar berjalan?



Pasalnya, proyek ini bukan pekerjaan kecil. 

Nilainya mencapai Rp568.006.000, bersumber dari APBN 2026, dan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).



Dengan nilai anggaran tersebut, masyarakat tentu berharap hasil revitalisasi tidak hanya terlihat selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas konstruksi yang baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang.



Jika benar ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, pihak terkait diminta tidak menutup mata. Pemeriksaan teknis secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan kualitas material, metode pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan.



Sementara itu, pihak pelaksana kegiatan masih berusaha dimintai keterangannya terkait penggunaan besi bekas tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi.



Publik kini menunggu penjelasan: apakah penggunaan besi bekas tersebut memang diperbolehkan secara teknis, atau justru terdapat persoalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi bernilai ratusan juta rupiah tersebut?


(Firman) 

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Revitalisasi Rp568 Juta di Soppeng Diduga Gunakan Besi Bekas, Fungsi Pengawas Dipertanyakan
  • 0

Terkini

Iklan