Iklan

Rp195 Juta Digelontorkan, Proyek P3A Baringeng Baru Seumur Jagung Sudah Retak, Pengawasan Dipertanyakan

KETIKTERKINI
Rabu, 09 September 2026, Rabu, September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T07:11:15Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek irigasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Baringeng di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, menuai sorotan tajam.


Proyek yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp195 juta dengan volume sepanjang 270 meter lebih tersebut dinilai menyisakan sejumlah persoalan serius. 


Kualitas bangunan dipertanyakan setelah ditemukan bagian konstruksi yang terlihat rapuh, berdebu dan mudah terkelupas.


Pantauan media di lokasi, Rabu (9/9/2026), menunjukkan kondisi fisik bangunan irigasi yang memunculkan tanda tanya. Permukaan bangunan terlihat mudah mengeluarkan debu bahkan ketika digosok menggunakan tangan.


Yang lebih mengkhawatirkan, pada bagian lantai telah terlihat retakan yang cukup signifikan, meski usia bangunan tersebut masih tergolong baru.


Kondisi itu memunculkan pertanyaan: ke mana fungsi pengawasan selama proses pekerjaan berlangsung?


Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah tentu menimbulkan ekspektasi agar pekerjaan memiliki kualitas dan daya tahan sesuai standar teknis.


Namun, jika bangunan yang masih seumur jagung sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, maka kualitas pekerjaan patut mendapat pemeriksaan lebih serius.


Persoalannya bukan sekadar retakan pada lantai atau permukaan bangunan yang mudah terkelupas. Publik juga berhak mengetahui apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume, mutu material dan ketentuan program.


Jangan sampai uang negara telah dicairkan, tetapi hasil pekerjaan justru tidak mampu bertahan sebagaimana mestinya.
Lokasi Juga Dipersoalkan


Sorotan tidak hanya tertuju pada kualitas bangunan. Seorang sumber yang mengetahui kondisi proyek tersebut juga mempertanyakan manfaat dan lokasi pembangunan.


Menurut sumber tersebut, proyek dinilai tidak terlalu memberikan manfaat bagi masyarakat petani karena lokasi kegiatan dianggap tidak tepat sasaran.


“Jangan sampai kegiatan hanya mengejar pencairan anggaran. Seharusnya yang menjadi prioritas adalah kebutuhan dan manfaat bagi masyarakat petani,” ujarnya.


Pernyataan tersebut tentunya masih sebatas penilaian sumber dan perlu diuji melalui pemeriksaan serta verifikasi oleh instansi yang berwenang.


Upaya media meminta klarifikasi kepada Ketua P3A Baringeng terkait kondisi bangunan dan berbagai sorotan tersebut belum mendapatkan jawaban.


Tidak adanya penjelasan dari pihak pengelola membuat pertanyaan publik semakin mengemuka, khususnya mengenai bagaimana proses pekerjaan dilaksanakan dan sejauh mana pengawasan dilakukan sejak awal hingga pekerjaan selesai.


Padahal, keterbukaan pihak pengelola sangat dibutuhkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi asumsi di tengah masyarakat.


APH Diminta Jangan Tutup Mata
Sejumlah masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) memberi perhatian serius terhadap proyek tersebut.


Mereka berharap APH tidak hanya melihat laporan di atas kertas, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi fisik bangunan.


Pemeriksaan, menurut mereka, perlu mencakup kualitas material, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kesesuaian lokasi, proses pelaksanaan swakelola hingga mekanisme pencairan anggaran.


Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.


Sebaliknya, jika seluruh pekerjaan dinyatakan telah sesuai standar, hasil pemeriksaan tersebut juga penting disampaikan kepada publik agar tidak muncul dugaan yang berlarut-larut.


Dengan anggaran Rp195 juta, proyek P3A Baringeng bukan perkara kecil. Publik kini menunggu satu hal sederhana: apakah bangunan tersebut memang dikerjakan sesuai standar, atau justru ada persoalan di balik kualitas pekerjaan yang kini mulai dipertanyakan?


APH dan instansi terkait ditantang untuk membuktikannya melalui pemeriksaan secara transparan dan menyeluruh.

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Rp195 Juta Digelontorkan, Proyek P3A Baringeng Baru Seumur Jagung Sudah Retak, Pengawasan Dipertanyakan
  • 0

Terkini

Iklan