Iklan

“Dugaan Fee Mengintai Proyek P3A di Soppeng, Proyek untuk Petani atau Jadi Ladang Keuntungan?”

KETIKTERKINI
Sabtu, 05 September 2026, Sabtu, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T13:13:13Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.


Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) atau yang lebih dikenal dengan P3A di sejumlah wilayah Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. 


Bukan tanpa alasan, program yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi petani justru disebut-sebut diwarnai dugaan persoalan, mulai dari administrasi, pelaksanaan teknis hingga dugaan adanya setoran atau fee.


Program P3-TGAI pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan jaringan irigasi serta mendukung produktivitas pertanian masyarakat. Namun, muncul pertanyaan serius ketika pelaksanaan di lapangan justru diduga tidak sepenuhnya berjalan sebagaimana tujuan program tersebut.


Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya fee atau setoran dalam pelaksanaan proyek. Informasi mengenai dugaan tersebut disebut telah lama beredar di tengah masyarakat dan bahkan dinilai menjadi rahasia umum. 


Meski demikian, dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum.


Sorotan lainnya menyangkut kualitas pekerjaan bangunan irigasi. Jika benar terdapat potongan atau fee dalam proses pelaksanaan, publik patut mempertanyakan apakah hal tersebut berpotensi memengaruhi anggaran yang tersedia untuk material dan pengerjaan di lapangan.


Kekhawatiran semakin menguat apabila pekerjaan yang semestinya dikelola oleh kelompok penerima manfaat justru diduga melibatkan pihak ketiga atau dikerjakan dengan pola yang menyerupai kontraktual. 


Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dapat mengaburkan prinsip pemberdayaan masyarakat yang menjadi salah satu tujuan program.


Jangan sampai proyek yang mengatasnamakan kepentingan petani akhirnya hanya menjadi ladang keuntungan bagi pihak-pihak tertentu, sementara masyarakat penerima manfaat harus menerima bangunan irigasi dengan kualitas yang tidak sesuai harapan.


Pertanyaannya sederhana: jika anggaran diperuntukkan bagi kepentingan petani, mengapa masih muncul dugaan fee dan persoalan kualitas pekerjaan?


Karena itu, aparat penegak hukum di Kabupaten Soppeng dinilai perlu tidak sekadar menunggu laporan masyarakat. Pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI perlu dilakukan, termasuk menelusuri mekanisme pengelolaan anggaran, pihak yang terlibat, penggunaan material, volume pekerjaan, hingga dugaan adanya setoran atau pungutan kepada pihak tertentu.


Pemeriksaan juga penting dilakukan secara terbuka dan objektif. Jika dugaan tersebut tidak terbukti, tentu pihak-pihak yang selama ini menjadi sorotan harus mendapatkan kejelasan dan nama baiknya dipulihkan.


 Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum.


Proyek irigasi bukan sekadar bangunan fisik. Di baliknya ada uang negara dan kepentingan petani. Karena itu, jangan sampai anggaran yang seharusnya mengalir ke sawah justru lebih dahulu “bocor” sebelum menjadi manfaat bagi masyarakat.

Sumber menyebutkan adanya dugaan kepentingan kelompok tertentu, bukan mengutamakan permintaan petani. 

" Mereka hanya mencari lokasi untuk di kerja, meski itu bukan yang di prioritaskan. Tapi mereka cari  lokasi yang lebih menguntungkan yang dekat dari jalan , " Jelasnya. Sabtu, (5/9/2026). 

Penulis : Firman
Komentar

Tampilkan

  • “Dugaan Fee Mengintai Proyek P3A di Soppeng, Proyek untuk Petani atau Jadi Ladang Keuntungan?”
  • 0

Terkini

Iklan