Soppeng,- Ketikterkini.com | Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Soppeng, khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng bersama Tipidkor Polres Soppeng, diminta turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pekerjaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang tersebar di sejumlah wilayah.
Desakan tersebut mencuat menyusul adanya sorotan terhadap kualitas sejumlah pekerjaan P3A yang disebut-sebut belum maksimal, meski setiap titik kegiatan memiliki nilai sekitar Rp195 juta yang bersumber dari APBN melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.
Masyarakat meminta agar proyek yang menggunakan uang negara tersebut tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga diperiksa secara langsung kondisi fisik pekerjaannya di lapangan.
Pasalnya, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, terdapat dugaan lemahnya pengawasan selama proses pelaksanaan kegiatan. Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dari balai yang seharusnya aktif melakukan pendampingan dan pengawasan disebut jarang berada di lokasi kegiatan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar mutu apabila tidak segera mendapat perhatian serius.
“Tim Pendamping atau biasa disebut TPM dari balai jarang hadir ke lokasi kegiatan, sehingga pekerjaan kurang maksimal. Seandainya APH mau turun langsung memeriksa seluruh proyek P3A yang ada di Soppeng, maka dapat dipastikan akan menemukan pekerjaan yang sangat rapuh dan berdebu,” ungkap sumber tersebut kepada media ini, Sabtu (12/9/2026).
Sorotan masyarakat kini mengarah pada sejauh mana fungsi pengawasan benar-benar dijalankan. Sebab, proyek yang menggunakan anggaran negara dengan nilai ratusan juta rupiah per titik semestinya mendapatkan pengawasan ketat sejak tahap awal hingga pekerjaan dinyatakan selesai.
Jika pengawasan hanya sebatas laporan administrasi tanpa pemeriksaan intensif di lapangan, maka kualitas pekerjaan berpotensi menjadi persoalan.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah seluruh proyek P3A di Soppeng telah benar-benar diperiksa secara menyeluruh oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Untuk itu, Kejaksaan Negeri Soppeng dan Tipidkor Polres Soppeng didorong tidak hanya menunggu adanya laporan, tetapi proaktif turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap seluruh titik pekerjaan.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, mekanisme swakelola, penggunaan anggaran, volume pekerjaan, hingga kualitas material yang digunakan.
APH Diminta Berani Buka Data dan Fakta Lapangan
Publik tentu tidak ingin anggaran negara yang seharusnya menghasilkan infrastruktur irigasi yang kuat dan bermanfaat bagi petani justru berakhir pada pekerjaan yang cepat rusak.
Karena itu, pemeriksaan menyeluruh dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai tanda tanya yang berkembang di masyarakat.
Apabila seluruh pekerjaan memang telah dilaksanakan sesuai aturan dan memenuhi standar, pemeriksaan APH tentunya dapat menjadi bentuk klarifikasi sekaligus memberikan kepastian kepada publik.
Sebaliknya, jika ditemukan adanya pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, maka masyarakat berharap APH tidak ragu mengambil langkah sesuai hukum.
Kini bola berada di tangan APH: apakah seluruh proyek P3A di Soppeng akan benar-benar diperiksa sampai ke kondisi fisiknya, atau pengawasan terhadap proyek bernilai ratusan juta rupiah per titik hanya berhenti di atas kertas?
(Firman)


