Iklan

Proyek P3A di Soppeng Disorot, Kejaksaan Terkesan Bungkam

KETIKTERKINI
Senin, 07 September 2026, Senin, September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T22:18:32Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

SOPPENG,- Ketikterkini.com | Proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Soppeng pada tahun anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek di lapangan yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum (APH).


Sorotan semakin menguat setelah upaya media ini meminta penjelasan kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng terkait dugaan persoalan pada proyek P3A tersebut belum mendapatkan jawaban yang jelas.
Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya. 


Pasalnya, ketika proyek yang menggunakan anggaran pemerintah diduga memiliki persoalan di lapangan, publik tentu berharap adanya keterbukaan dan langkah pengawasan dari aparat yang berwenang.


Sejumlah sumber yang mengetahui kondisi proyek tersebut menyebutkan, persoalan yang ditemukan di lapangan tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi administrasi. Kondisi fisik bangunan, lokasi pekerjaan, volume, kualitas material, hingga kesesuaian antara pekerjaan dengan perencanaan dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh.


Menurut sumber tersebut, jika dugaan ketidaksesuaian benar-benar ditemukan di sejumlah titik, maka pemeriksaan tidak semestinya dilakukan secara parsial.


"Kalau pihak APH tidak bisa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, maka patut dipertanyakan ada apa sebenarnya," ujar sumber tersebut. Senin, (7/9/2026). 


Karena itu, diperlukan pemeriksaan resmi dan terbuka dari pihak berwenang untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Publik juga patut mengetahui bagaimana proyek P3A tersebut dilaksanakan, mulai dari penentuan lokasi, proses pengerjaan, penggunaan anggaran, hingga kualitas hasil pekerjaan.


Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, maka pemeriksaan resmi justru dapat menjadi jawaban sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, jika ditemukan penyimpangan, maka APH diharapkan tidak ragu menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Soppeng terkait dugaan persoalan proyek P3A tersebut, termasuk mengenai langkah pengawasan maupun kemungkinan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang dipersoalkan masyarakat.


Pertanyaan besarnya kini bukan hanya soal bagaimana kualitas proyek P3A dibangun, tetapi juga sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap penggunaan uang negara. Jangan sampai proyek yang seharusnya meningkatkan infrastruktur pertanian justru menyisakan tanda tanya karena lemahnya pengawasan.

Penulis : Firman
Komentar

Tampilkan

  • Proyek P3A di Soppeng Disorot, Kejaksaan Terkesan Bungkam
  • 0

Terkini

Iklan