Iklan

LPKN Soppeng Apresiasi Ketegasan Polres Soppeng , Mafia BBM Bersubsidi Diminta Tak Diberi Ruang

KETIKTERKINI
Kamis, 04 Juni 2026, Kamis, Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T14:16:24Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

SOPPENG,- Ketikterkini.com | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan Polres Soppeng dalam mengungkap dan menindak dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Soppeng sepanjang tahun 2026.

Menurut Alfred, tindakan aparat kepolisian yang berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk menyedot dan mengumpulkan BBM subsidi secara ilegal merupakan bukti nyata bahwa praktik yang merugikan masyarakat tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang.

“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan ladang bisnis oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi. Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Soppeng yang berani menindak dugaan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Bumi Latemmamala ini,” tegas Alfred kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai praktik penyedotan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. 

Pasalnya, setiap liter BBM subsidi yang diselewengkan berpotensi mengurangi jatah masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.

“Ketika ada pihak yang sengaja menyedot dan menimbun BBM subsidi untuk dijual kembali dengan keuntungan besar, maka yang menjadi korban adalah masyarakat kecil. Ini adalah tindakan yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sedikitnya lima unit kendaraan telah diamankan karena diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi. Kendaraan tersebut terdiri dari beberapa mobil angkutan umum jenis pete-pete dan kendaraan pribadi yang diduga dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Rama Putra, SH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Kami akan menindak tegas terhadap pengusaha nakal dan kasus tersebut telah STDP dan telah dirilis di Polda,” tegas AKP Dodie Rama Putra.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Soppeng, Aiptu Jumaldi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa kendaraan yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Betul, ada itu beberapa mobil pete-pete dan satu mobil Kijang. Ada juga yang saya tangkap baru-baru ini  dari berbagai lokasi sekitar dua hari yang lalu. Satu mobil Kijang alamat Gattareng, tiga mobil pete-pete alamat Solie, dan satu mobil dari Desa Jampu,” jelasnya.

Kendati demikian, LSM-LPKN Soppeng mendesak agar pengusutan kasus ini tidak berhenti pada pengemudi atau pemilik kendaraan semata, melainkan juga menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual dan penampung BBM subsidi hasil penyedotan.

Alfred menegaskan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi umumnya melibatkan jaringan yang terorganisir dan tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak yang menikmati keuntungan dalam skala lebih besar.

“Jangan hanya berhenti pada kendaraan yang diamankan. Aparat harus mengungkap siapa yang menyuruh, siapa yang menampung, dan siapa yang menikmati keuntungan dari bisnis ilegal ini. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang dan merugikan negara serta masyarakat , dengan mengatasnamakan subsidi bagi masyarakat,namun diduga menguntungkan oknum pengusaha nakal” tegasnya.

Masyarakat pun berharap langkah tegas Polres Soppeng dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Bumi Latemmamala. 

Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan mengancam ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak.

Dengan adanya penindakan ini, publik menaruh harapan besar agar tidak ada lagi ruang bagi mafia BBM subsidi untuk beroperasi di Kabupaten Soppeng. 

Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan bersinergi menjaga agar subsidi negara benar-benar dinikmati oleh rakyat yang membutuhkan, bukan oleh segelintir oknum yang haus keuntungan.

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • LPKN Soppeng Apresiasi Ketegasan Polres Soppeng , Mafia BBM Bersubsidi Diminta Tak Diberi Ruang
  • 0

Terkini

Iklan