Iklan

Dana Bumdesa Gattareng Toa Menuai Sorotan, APH Diminta Tidak Tinggal Diam

KETIKTERKINI
Selasa, 19 Agustus 2025, Selasa, Agustus 19, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T12:36:28Z
Soppeng,- Ketikterkini.com | Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Gattareng Toa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan pada laporan keuangan yang disampaikan pengelola Bumdesa, khususnya terkait hasil usaha simpan pinjam dan unit usaha lainnya dalam kurun waktu 2020 hingga 2024.

Dari data yang disampaikan, total Sisa Hasil Usaha (SHU) Bumdesa Gattareng Toa selama lima tahun terakhir tercatat hanya sekitar Rp9 jutaan. Angka ini dinilai sangat tidak sebanding dengan jumlah dana yang dikelola, yang disebutkan telah mencapai lebih dari Rp200 juta.

Ketua Bumdesa Gattareng Toa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/8/2025), menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sejak 2021 sebagai pengganti pengurus lama. Ia mengakui bahwa pendapatan bersih yang dilaporkan memang relatif kecil, karena hanya dihitung dari 20 persen keuntungan kotor usaha.

“Pertama saya terima Rp49 juta dan Rp6 juta dari desa sebagai penyertaan modal. Usaha yang dijalankan berupa simpan pinjam, jasa konstruksi, serta pengadaan barang kebutuhan desa. Untuk tahun 2023, SHU hanya sekitar Rp2 juta lebih, sedangkan 2024 sekitar Rp10 juta kotor. Semua laporan ada dibukukan dan dimusyawarahkan setiap tahun,” ungkapnya. Selasa, (19/8/2025). 

Meski demikian, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Publik menilai tidak masuk akal jika dana ratusan juta rupiah yang disalurkan hanya menghasilkan SHU yang begitu minim. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan atau setidaknya ketidakjelasan dalam tata kelola Bumdesa Gattareng Toa.

Atas persoalan ini, masyarakat mendesak aparat terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng, untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh serta penyelidikan terhadap pengelolaan dana Bumdesa. Transparansi dan akuntabilitas dinilai mutlak agar dana desa yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan.

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Dana Bumdesa Gattareng Toa Menuai Sorotan, APH Diminta Tidak Tinggal Diam
  • 0

Terkini

Iklan