Makassar, - Ketikterkini.com | Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Lamataesso di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) mengecam lambannya proses hukum yang hingga kini belum menunjukkan titik terang, meski anggaran proyek tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua Tim Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, menyatakan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu kejelasan. Terakhir, ia mengaku telah menghubungi langsung penyidik dari Subdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Amri, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Namun jawaban yang diterima justru makin menimbulkan kekecewaan.
“Masih menunggu hasil audit dari tim ahli Unismuh,” kata Mahmud menirukan ucapan Kompol Amri.
Bagi LHI, jawaban ini mencerminkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Mahmud mendesak aparat penegak hukum agar tidak menjadikan audit sebagai tameng untuk mengulur-ulur waktu.
“Kalau hasil audit sudah ada, sampaikan ke publik. Kalau belum, berikan alasan jelas. Proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sudah berlangsung berbulan-bulan, publik berhak tahu perkembangannya,” tegas Mahmud.
Tak hanya itu, Mahmud juga mengungkap adanya tindakan mencurigakan terkait pencopotan spanduk dukungan terhadap tim ahli Unismuh yang sempat dipasang di depan lokasi pasar. Spanduk tersebut, menurutnya, diturunkan secara diam-diam dan diduga karena adanya tekanan dari pihak-pihak yang merasa terusik.
“Ini memperkuat dugaan bahwa ada yang ingin membungkam suara publik. Tapi kami tidak akan mundur. Justru ini menjadi alasan.
LHI pun menyatakan akan kembali menjalin komunikasi resmi dengan Divisi Propam Mabes Polri, mengingat kasus ini telah terlalu lama mandek tanpa kepastian, padahal melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
“Kami akan bersurat lagi ke Mabes dan mendesak agar ada supervisi menyeluruh. Kalau auditnya mandek, penegakan hukumnya ikut mandek. Itu yang kami tidak inginkan,” tegas Mahmud.
Terakhir, Mahmud menambahkan bahwa seluruh dinamika dan perkembangan kasus tetap dilaporkan secara berkala kepada Ketua Umum DPP LHI, Arham MSi La Palellung, yang sejak awal menegaskan pentingnya pengawalan serius terhadap proyek-proyek publik bermasalah. (*)