Iklan

Wartawan Lokal “Dihargai” Rp80 Ribu Setahun, Pemerintah Desa di Soppeng Dinilai Lecehkan Profesi Pers

KETIKTERKINI
Rabu, 06 Mei 2026, Rabu, Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T09:22:12Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Soppeng,- Ketikterkini.com | Sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Soppeng diduga telah menempatkan profesi wartawan lokal pada titik yang memprihatinkan: dihargai hanya Rp80 ribu per tahun.

Fakta ini mencuat setelah adanya dugaan penganggaran kerja sama media antara pemerintah desa dan perusahaan pers yang nilainya hanya Rp80 ribu per bulan, lalu dicairkan sekaligus dalam satu kali pembayaran untuk satu tahun anggaran. Jika dikalkulasi, nilai tersebut hanya menyentuh angka Rp960 ribu per tahun untuk kerja sama media. Namun yang lebih memprihatinkan, di lapangan muncul penilaian bahwa wartawan lokal seolah hanya “layak” dihargai Rp80 ribu setahun.

Kondisi ini sontak memantik sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Alfred Surya Putra Panduu yang menilai pola penganggaran semacam itu bukan sekadar tidak rasional, tetapi sudah masuk kategori penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Ini bukan lagi soal kecil atau besar anggaran. Ini soal cara pemerintah desa memandang profesi pers. Kalau memang tidak mampu atau tidak cukup anggaran, lebih baik tidak usah dianggarkan sekalian. Jangan seolah-olah wartawan hanya dihargai dengan angka yang bahkan tidak pantas disebut sebagai bentuk kerja sama,” tegas Alfred, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, skema penganggaran semacam itu mencerminkan cara pandang yang keliru terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan alat kontrol sosial. 

Wartawan bukan tenaga pelengkap administrasi desa, bukan pula alat legitimasi kebijakan pemerintah. Pers bekerja untuk publik, mengawasi jalannya pemerintahan, mengkritisi penggunaan anggaran, dan memastikan tidak ada kekuasaan yang berjalan tanpa pengawasan.

Ketika profesi pers “dihargai” dengan angka yang tak masuk akal, maka yang sedang dipertontonkan bukan sekadar ketimpangan anggaran, melainkan bentuk pelecehan terang-terangan terhadap marwah jurnalistik.

Ironisnya, praktik semacam ini justru lahir di tengah gencarnya narasi keterbukaan informasi dan transparansi penggunaan anggaran desa. Pemerintah desa kerap berbicara soal akuntabilitas, partisipasi publik, dan keterbukaan. Namun di saat yang sama, profesi yang menjadi salah satu penjaga utama transparansi justru diperlakukan secara tidak layak.

Jika benar pemerintah desa hanya mengalokasikan angka yang terlampau kecil untuk kerja sama media, maka publik patut bertanya: apakah ini bentuk ketidakpahaman terhadap fungsi pers, atau justru upaya sistematis untuk merendahkan peran media lokal?

Alfred menegaskan, wartawan tidak boleh tunduk pada pola relasi yang melemahkan independensi pers. Ia meminta seluruh insan media tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, tanpa harus terjebak dalam pola kerja sama yang merendahkan martabat profesi.

“Kami minta rekan-rekan media tetap bekerja sesuai fungsi pers sebagai kontrol sosial. Jalankan tugas secara independen. Saya yakin rekan-rekan paham maksud dari pernyataan ini,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi sinyal keras bahwa pers tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap formalitas pemerintah, apalagi sekadar stempel publikasi yang bisa “dibeli murah” lewat anggaran simbolik.
Pers bukan alat pencitraan. Wartawan bukan buruh legitimasi.

Jika pemerintah desa ingin dihormati sebagai penyelenggara pemerintahan yang terbuka dan demokratis, maka hal pertama yang wajib mereka pelajari adalah menghormati pers. Sebab ketika wartawan mulai dihargai dengan angka yang tak masuk akal, maka yang sedang direndahkan bukan hanya profesi jurnalistik—tetapi juga akal sehat demokrasi itu sendiri.

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Wartawan Lokal “Dihargai” Rp80 Ribu Setahun, Pemerintah Desa di Soppeng Dinilai Lecehkan Profesi Pers
  • 0

Terkini

Iklan