Iklan

LHI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Diskominfo Soppeng

KETIKTERKINI
Selasa, 24 Juni 2025, Selasa, Juni 24, 2025 WIB Last Updated 2025-06-24T10:22:20Z

Soppeng, - Ketikterkini.com | Ketua Investigasi Lembaga Ham Indonesia (LHI) Kabupaten Soppeng, Mahmud Cambang, mendesak Kejaksaan Negeri Soppeng untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Soppeng.

Menurut Mahmud, pihaknya mencium adanya dugaan kuat penyalahgunaan anggaran, terutama dalam kegiatan publikasi media dan pengelolaan dana fisik maupun nonfisik selama tahun anggaran 2023 hingga 2024.

“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng, agar serius dan bersungguh-sungguh melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Diskominfo Soppeng,” tegas Mahmud kepada wartawan, Senin (24/6/2025).

Ia juga menyoroti ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana publikasi media yang menurutnya memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam tubuh dinas tersebut.

“Dugaan penyalahgunaan anggaran publikasi ini harus segera diusut agar tidak menimbulkan keresahan publik dan demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara,” tambahnya.

LHI Soppeng menegaskan akan terus mengawal kasus ini . Jangan biarkan hukum membisu di Bumi Latemmamala ini. 

(Firman) 

Komentar

Tampilkan

  • LHI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Diskominfo Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan