Soppeng,- Ketikterkini.com | Seorang mantan mitra media yang sebelumnya bekerja sama dengan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Kabupaten Soppeng, menyampaikan rencana untuk membawa dugaan penyimpangan ke ranah hukum. Sebut saja namanya Andi Baso Petta Karaeng pemilik media Suara Ham Indonesia.
Menurut keterangan yang disampaikan, kerja sama media yang telah terjalin sebelumnya mendadak diputus secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Hal ini dinilai merugikan pihak mitra, baik secara profesional maupun finansial. Tulis Andi Baso Petta Karaeng melalui chat WhatsApp di salah satu group pada Jumat, (13/6/2025).
"Ada indikasi kuat bahwa oknum di Infokom melakukan tindakan yang berpotensi masuk dalam kategori penggelapan hak orang lain, bahkan bisa mengarah pada dugaan penipuan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa berita-berita yang telah distor oleh media yang tidak menerima pembayaran nilainya berbeda dengan yang dibayarkan ke pihak lain, yang menjadi dasar kecurigaan adanya praktik tidak sehat.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa tindakan oknum ini tidak tertutup kemungkinan dilakukan atas 'lampu hijau' dari pihak penguasa. “Setiap kali ditanya, oknum itu selalu berdalih harus konsultasi ke Bupati atau Wakil Bupati,” ujarnya dengan nada kecewa.
Dalam hal ini, Andi Baso Petta Karaeng menyatakan akan berkonsultasi dengan Unit Reskrim Polres Soppeng dalam waktu dekat, sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Ia berharap pihak berwajib bisa mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.
"Bersambung"
Penulis : Firman