Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek Pengendalian Banjir Sungai Walanae Kabupaten Soppeng di Kebo yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp15.421.862.000 kini menjadi sorotan tajam.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Tantui Enam Konstruksi itu diduga menggunakan material ilegal, sehingga memantik kritik keras dari Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu'u.
Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penggunaan material ilegal pada proyek strategis tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dari pihak-pihak terkait, terutama mengingat proyek tersebut dibiayai menggunakan uang rakyat melalui APBN.
Ketua LPKN Soppeng, Alfred, mempertanyakan sikap pihak terkait yang dinilai terkesan tutup mata terhadap dugaan tersebut.
"Apakah pihak terkait benar-benar tidak mengetahui adanya dugaan penggunaan material ilegal ini, atau justru terkesan melakukan pembiaran? Ini yang harus dijawab secara terbuka kepada publik," tegas Alfred kepada media. Kamis, (25/6/2026).
Menurutnya, proyek bernilai lebih dari Rp15 miliar itu seharusnya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan terhadap aturan, dan penggunaan material yang legal serta sesuai spesifikasi.
Alfred bahkan menilai, apabila dugaan penggunaan material ilegal tersebut benar terjadi dan tidak segera ditindaklanjuti, maka bukan tidak mungkin muncul asumsi adanya persekongkolan yang sengaja dilakukan untuk meraup keuntungan bagi segelintir pihak.
"Jangan sampai ada permainan di balik proyek ini. Jangan sampai dugaan penggunaan material ilegal justru menjadi celah bagi oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok. Karena jika benar demikian, maka yang dirugikan adalah negara dan masyarakat," ujarnya.
Ia meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, aparat pengawas internal, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
"Setiap rupiah yang berasal dari APBN harus dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada kompromi jika ditemukan pelanggaran. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pemerintah di Kabupaten Soppeng," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material ilegal pada proyek pengendalian banjir Sungai Walanae di Kabupaten Soppeng di Kebo.
Penulis : Firman

