Iklan

Proyek Tanggul Walanae Mendadak Berhenti, APKAN Soppeng Pertanyakan Transparansi dan Legalitas Material

KETIKTERKINI
Minggu, 21 Juni 2026, Minggu, Juni 21, 2026 WIB Last Updated 2026-06-21T04:49:09Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek pembangunan tanggul Sungai Walanae atau pekerjaan pengendalian banjir di wilayah Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, menuai sorotan tajam dari Ketua LSM APKAN Kabupaten Soppeng, Jamaludding.

Ia mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek yang disebut telah berjalan selama beberapa hari namun tiba-tiba dihentikan tanpa penjelasan kepada masyarakat.


Menurut Jamaludding, proyek tersebut sejak awal dinilai tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik karena tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana yang lazim dipasang pada setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara sebelum tahapan pekerjaan dimulai. 


"Masyarakat berhak mengetahui proyek ini dibiayai dari mana, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, dan berapa lama masa pekerjaannya. Namun hingga saat ini tidak terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan," tegas Jamaludding kepada Ketikterkinu, Minggu (21/6/2026). 


Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi pekerjaan sempat berlangsung dengan aktivitas pengangkutan material yang cukup intensif sebelum akhirnya mendadak berhenti tanpa kejelasan.


"Material batu yang sudah digunakan kami perkirakan mencapai ratusan dump truck. Tetapi tiba-tiba pekerjaan terhenti. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat mengenai kelanjutan proyek tersebut," ujarnya.


Selain menyoroti aspek transparansi, Ketua APKAN juga mengingatkan pihak pelaksana agar memastikan seluruh material yang digunakan berasal dari sumber yang memiliki izin resmi. Menurutnya, penggunaan material dari tambang ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.


"Kami mengingatkan agar material batu yang digunakan benar-benar berasal dari tambang yang memiliki izin resmi. Jangan sampai proyek pemerintah justru menggunakan material dari sumber yang tidak berizin. Jika itu terjadi, tentu harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait," katanya.


Jamaludding meminta instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut segera memberikan penjelasan kepada publik terkait alasan penghentian pekerjaan, sumber pendanaan, nilai kontrak, serta legalitas material yang digunakan.


Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat. Karena itu, setiap kegiatan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.


"Jangan sampai proyek yang bertujuan untuk pengendalian banjir ini justru menyisakan pertanyaan publik akibat minimnya transparansi. Pemerintah dan pelaksana proyek harus menjelaskan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi," pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum diketahui dan belum berhasil dimintai keterangan resmi mengenai penghentian pekerjaan proyek tanggul Sungai Walanae di wilayah Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.

Penulis : Firman
Komentar

Tampilkan

  • Proyek Tanggul Walanae Mendadak Berhenti, APKAN Soppeng Pertanyakan Transparansi dan Legalitas Material
  • 0

Terkini

Iklan