Soppeng,- Ketikterkini.com | Dugaan penipuan kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial (F), yang bertugas di Kantor Kecamatan Liliriaja, diduga menipu warga dengan modus pengurusan sertifikat kepemilikan rumah BTN di kawasan Appanang Indah.
Kasus ini mencuat setelah Hasanuddin, suami dari Irma korban dalam dugaan penipuan tersebut kembali mengungkapkan kronologi kejadian kepada media, Sabtu (4/4/2026).
Menurut Hasanuddin, oknum ASN tersebut awalnya meminta uang sebesar Rp9 juta untuk mengurus sertifikat hingga selesai. Namun, karena keterbatasan dana, pihaknya hanya mampu menyerahkan Rp7 juta.
“Kami masih simpan bukti percakapan WhatsApp. Waktu itu kami hanya punya Rp7 juta, dan itu yang diserahkan istri saya langsung ke Kantor Camat Liliriaja kepada (F),” ungkap Hasanuddin.
Ia juga membeberkan isi percakapan yang memperkuat dugaan tersebut. Dalam chat itu, (F) sempat menanyakan jumlah uang yang telah diberikan.
“Dia chat ke istri saya, ‘Assalamu Alaikum tabe bu, berapa uang kita kasika tadi,’ lalu istri saya jawab ‘Iye 7 juta’,” jelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Agustus 2021. Selain uang, korban juga diminta menyerahkan dokumen penting berupa KTP sebagai syarat pengurusan. Namun hingga kini, hasil yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
“Tidak ada itikad baik sampai sekarang. Sertifikat tidak ada, bahkan yang dibilang urus balik nama juga tidak jelas,” tegas Hasanuddin.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, oknum ASN berinisial (F) membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim hanya membantu proses balik nama dan menyebut urusan itu telah selesai.
“Saya hanya urus sampai balik nama saja, dan itu sudah selesai,” singkatnya.
Namun, pernyataan itu langsung dibantah keras oleh pihak korban. Hasanuddin menilai tidak ada satu pun proses yang benar-benar dilakukan oleh pelaku.
“Apanya yang diurus? Balik nama saja tidak ada, apalagi sertifikat seperti yang dijanjikan. Kami merasa ditipu,” ujarnya.
Atas kejadian ini, Hasanuddin menyatakan akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Soppeng dalam waktu dekat.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik penipuan berkedok pengurusan administrasi di daerah, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Penulis : Firman

