Iklan

Dugaan Penyalahgunaan Dana Bumdes di Soppeng Menguat, LPKN Siap Laporkan ke Polda dan Kejati Sulsel

KETIKTERKINI
Rabu, 20 Mei 2026, Rabu, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T09:52:07Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Soppeng,- Ketikterkini.com | Dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di sejumlah desa di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. 

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu atau yang akrab disapa Edy, menegaskan kesiapannya membawa laporan dugaan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Mapolda Sulawesi Selatan hingga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Langkah itu disebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap lemahnya pengawasan penggunaan dana desa, khususnya anggaran Bumdes yang selama ini digelontorkan pemerintah pusat dengan nilai miliaran rupiah setiap tahunnya.

“Banyak dugaan penyalahgunaan dana Bumdes yang selama ini terkesan dibiarkan. Kami siap membawa laporan ke Polda Sulsel maupun Kejati Sulsel agar penanganannya lebih serius dan terbuka,” tegas Alfred, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, laporan yang akan dibawa nantinya tidak hanya menyasar satu desa, melainkan sejumlah desa sekaligus agar penanganannya memiliki dampak besar dan menjadi perhatian aparat penegak hukum tingkat provinsi.

“Saya tidak mau hanya satu desa. Minimal sepuluh desa kita laporkan sekaligus supaya jelas dan bisa dibuka semuanya. Kalau cuma satu kasus di daerah, sering kali tenggelam tanpa kejelasan,” ujarnya.

Alfred juga meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers dan pegiat sosial, ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Bumdes yang bersumber dari Dana Desa. 

Ia menilai selama ini banyak program Bumdes yang hanya terlihat aktif di atas kertas, namun tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

“Bumdes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa, bukan malah jadi tempat dugaan permainan anggaran. Banyak yang anggarannya besar, tapi usaha dan manfaatnya tidak jelas,” katanya.

Selain menyoroti Bumdes, Alfred turut mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng agar lebih serius melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) yang mencapai 20 persen dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Ia menilai audit yang dilakukan selama ini harus lebih transparan dan tidak sekadar formalitas administrasi semata.

“Inspektorat jangan hanya memeriksa berkas di atas meja. Turun langsung ke lapangan dan lihat apakah program Ketapang benar-benar ada dan dirasakan masyarakat atau hanya jadi laporan semata,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya juga mengungkap adanya dugaan pengelolaan Bumdes yang tidak transparan di beberapa desa di Soppeng. Mulai dari program usaha yang tidak berjalan, pengadaan yang diduga tidak jelas, hingga minimnya laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dana desa di Kabupaten Soppeng, terlebih anggaran yang dikucurkan pemerintah setiap tahun terus meningkat namun tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum maupun pihak pengawas internal pemerintah benar-benar serius menindaklanjuti berbagai dugaan tersebut agar dana desa tidak lagi menjadi ladang bancakan oknum tertentu.

Dengan tayangan ini, pihak terkait belum berhasil dimintai keterangannya. 

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana Bumdes di Soppeng Menguat, LPKN Siap Laporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
  • 0

Terkini

Iklan