Iklan

Dinilai Hina Profesi Wartawan, LPKN Soppeng Siap Kawal Ketat Anggaran Desa

KETIKTERKINI
Selasa, 19 Mei 2026, Selasa, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T08:00:14Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Soppeng,- Ketikterkini.com | Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pengalokasian anggaran media di sejumlah desa di Kabupaten Soppeng yang dinilai tidak masuk akal dan terkesan melecehkan profesi wartawan.

Menurut Alfred, pihaknya bersama insan pers akan mulai mengawal secara ketat seluruh mata anggaran desa di Kabupaten Soppeng guna mencegah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran maupun penggunaan dana yang tidak tepat sasaran.

“ Kami dari LPKN meminta seluruh rekan media untuk bersama-sama memantau mata anggaran desa di Kabupaten Soppeng. Jangan sampai ada dugaan penyalahgunaan anggaran di dalamnya, sementara di sisi lain pihak desa justru sepakat hanya mengalokasikan dana kontrak media sebesar Rp5 juta pada tahun anggaran 2026,” tegas Alfred, Selasa (19/5/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut sangat tidak rasional jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan media yang ada. Bahkan, menurutnya, nilai kerja sama yang diterima media jika dibagi rata hanya berkisar Rp80 ribu per tahun untuk satu perusahaan media.

“ Kalau dihitung, satu perusahaan media hanya dihargai sekitar Rp80 ribu per tahun. Ini bukan lagi sekadar kecil, tapi sudah terkesan sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan media yang selama ini ikut menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya dengan nada keras.

Alfred juga menyoroti kemungkinan adanya penggunaan anggaran desa yang tidak transparan. Ia mengingatkan agar pemerintah desa tidak bermain-main dengan dana desa yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“ Untuk itu mari kita kawal bersama seluruh mata anggaran desa terutama dana ketahanan pangan yang 20 ℅ dari dana desa . Jangan sampai ada oknum yang justru memperkaya diri sendiri atau berpoya-poya menggunakan anggaran desa, sementara fungsi keterbukaan informasi kepada publik malah diabaikan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut pun memunculkan sorotan baru terkait transparansi pengelolaan dana desa di Kabupaten Soppeng, khususnya menyangkut alokasi anggaran publikasi dan kerja sama media yang belakangan mulai menuai kritik dari berbagai kalangan.

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Dinilai Hina Profesi Wartawan, LPKN Soppeng Siap Kawal Ketat Anggaran Desa
  • 0

Terkini

Iklan