Makassar,- Ketikterkini.com | Sorotan terhadap penegakan hukum kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Zhoel SB, secara terbuka menantang Polda Sulawesi Selatan, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tipidkor, untuk memberikan kejelasan atas penanganan dugaan kasus korupsi proyek kontainer dalam program Makassar Recover yang sempat menjadi perhatian publik.
Kasus yang bergulir sejak 2021 hingga 2022 itu sebelumnya ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk belasan camat di Kota Makassar serta mantan Wali Kota Makassar Dany Pomanto saat itu.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran pada pengadaan kontainer yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Zhoel SB, pada masa awal penanganan, kasus ini sempat menunjukkan progres signifikan dan menjadi sorotan luas masyarakat. namun, seiring waktu, perkembangan perkara tersebut dinilai tidak lagi terdengar ke publik.
“Kasus ini dulu sempat diselidiki secara intensif. Bahkan, sekitar 15 camat telah dipanggil sebagai saksi. Tapi hingga awal tahun 2026, seolah tidak ada kejelasan lanjutan. Publik berhak tahu, sudah sampai di mana proses hukumnya,” tegas Zhoel.
Ia menilai, transparansi penanganan perkara korupsi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Apalagi, kasus ini menyangkut penggunaan anggaran publik dalam situasi darurat pandemi yang seharusnya diawasi secara ketat.
Zhoel juga menyoroti adanya kesan ketimpangan dalam penegakan hukum. Ia membandingkan dengan kasus-kasus kecil yang dinilai cepat diproses, sementara perkara dugaan korupsi bernilai besar justru terkesan mandek.
“Masyarakat bertanya-tanya, mengapa kasus-kasus kecil bisa cepat diproses, sementara dugaan korupsi yang sempat viral justru seperti tenggelam. Ini yang memicu kecurigaan dan menuntut adanya kejelasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, PJI Sulawesi Selatan mendesak pihak kepolisian untuk membuka secara transparan status terbaru penanganan perkara tersebut, termasuk apakah masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan, atau telah dihentikan.
Desakan ini mencerminkan harapan masyarakat akan tegaknya supremasi hukum tanpa tebang pilih. Publik Makassar, menurut Zhoel, tidak hanya menuntut penuntasan kasus, tetapi juga akuntabilitas dan keterbukaan dari institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi kontainer tersebut.

