Soppeng,- Ketikterkini.com | Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu'u, mendesak pihak terkait untuk tidak lagi tutup mata terhadap dugaan maraknya aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah Bumi Latemmamala, Soppeng.
Menurut Alfred, keberadaan tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi bukan lagi isu baru. Aktivitas tersebut bahkan disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
“Pihak lingkungan hidup bersama aparat penegak hukum harus segera turun tangan. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika memang terbukti tidak berizin, hentikan dan tindak tegas pelakunya,” tegas Alfred dalam keterangannya. Selasa, (24/2/2026).
Alfred menilai, jika aktivitas tambang ilegal benar-benar terjadi dan tetap beroperasi tanpa hambatan, maka wajar jika publik mempertanyakan sikap pemerintah dan aparat.
Ia menyebut, dugaan adanya “pembiaran” justru memperkeruh situasi. Masyarakat, kata dia, mulai mempertanyakan apakah ada faktor lain di balik tetap berjalannya aktivitas tersebut.
“Kalau memang tidak ada izin, kenapa bisa terus beroperasi? Ini yang menjadi tanda tanya besar. Jangan sampai muncul asumsi liar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras agar instansi teknis, khususnya dinas lingkungan hidup serta aparat penegak hukum, tidak bersikap pasif dalam merespons persoalan yang dinilai merugikan daerah.
Selain persoalan legalitas, Alfred juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas tambang tanpa pengawasan ketat berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran, hingga ancaman banjir dan longsor di musim hujan.
Ia menegaskan bahwa tambang tanpa izin bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan dan keberlanjutan lingkungan hidup masyarakat sekitar.
“Jangan sampai nanti terjadi bencana baru semua sibuk mencari kambing hitam. Penindakan harus dilakukan sebelum dampaknya meluas,” tambahnya.
LPKN Soppeng mendesak adanya transparansi dari pemerintah daerah terkait data perizinan tambang yang beroperasi di wilayah Latemmamala. Jika memang ada yang tidak mengantongi izin resmi, maka langkah hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Alfred menegaskan, penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti bahwa pemerintah serius menjaga tata kelola sumber daya alam serta menutup ruang bagi praktik-praktik ilegal.
“Ini momentum bagi aparat untuk membuktikan komitmennya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena merasa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum berhasil dimintai keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
(Firman)

