Sigli,- Ketikterkini.com | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menggelar kegiatan diseminasi HAM bagi tenaga medis di RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli, Kabupaten Pidie, Senin (9/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan praktik hak asasi manusia di lingkungan pelayanan kesehatan.
Para tenaga medis mendapat pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar HAM, khususnya terkait pelayanan kesehatan yang adil, non-diskriminatif, serta menghormati martabat pasien. Diseminasi ini juga membahas tantangan yang dihadapi tenaga kesehatan dalam menjalankan profesi, termasuk persoalan etika, tekanan kerja, dan hak-hak tenaga medis itu sendiri.
Komnas HAM menekankan bahwa rumah sakit bukan hanya tempat pelayanan medis, tetapi juga ruang penghormatan terhadap hak asasi manusia. Karena itu, tenaga medis didorong untuk terus menempatkan nilai-nilai HAM sebagai landasan utama dalam melayani masyarakat.
Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih humanis, transparan, dan akuntabel.