SOPPENG,- Ketikterkini.com | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Soppeng membawa harapan baru bagi masyarakat. Sejumlah persoalan hukum yang dinilai belum tuntas kini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kapolres Soppeng yang baru, AKBP Hari Budiyanto.
Diketahui, serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Soppeng digelar pada Senin (3/8/2026). Dalam prosesi tersebut, AKBP Aditya Pradana resmi menyerahkan tongkat komando kepada AKBP Hari Budiyanto yang kini mengemban tugas sebagai Kapolres Soppeng yang baru.
Menanggapi pergantian tersebut, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred, menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru di Polres Soppeng mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih tegas, profesional, dan tidak pandang bulu.
"Selamat bertugas kepada Kapolres Soppeng yang baru. Kami berharap kehadiran beliau dapat membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Bumi Latemmamala yang kami cintai , tanpa membedakan siapa pun yang terlibat," ujar Alfred kepada media, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik dan dinilai membutuhkan penyelesaian secara transparan. Di antaranya adalah dugaan penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan BBM bersubsidi, peredaran rokok ilegal, aktivitas tambang tanpa izin, serta sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Ia berharap kepemimpinan AKBP Hari Budiyanto dapat mempercepat penanganan berbagai laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Harapan kami sederhana, setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat," tegasnya .
Pergantian Kapolres ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Soppeng melalui penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Penulis : Firman

