SOPPENG,- Ketikterkini.com | Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (3/8).
Kesepakatan tersebut menjadi tonggak awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi APBD.
Rapat paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taufan dan Sekretaris DPRD H. A. Zulkifli Nurdin, S.H. Turut hadir Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas selesainya pembahasan KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan bersama. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Bupati menilai pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal, dinamika kebijakan transfer ke daerah, hingga meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan dasar.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen mengelola anggaran dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan dokumen KUA-PPAS sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan yang berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Soppeng kini memasuki tahapan penyusunan RAPBD 2027 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
(F)

