Iklan

Wakil Ketua PJI Sulsel Soroti Dugaan Nepotisme Seleksi BUMD Makassar

KETIKTERKINI
Kamis, 11 September 2025, Kamis, September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T18:07:53Z
Makassar,- Ketikterkini.com | Proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar kembali menuai sorotan. Wakil Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Rizal Rahman, menilai adanya indikasi pelanggaran aturan yang berpotensi mencederai asas transparansi dan profesionalitas dalam penentuan jajaran direksi serta dewan pengawas.

Menurut Rizal, seleksi yang baru saja diumumkan Pemkot Makassar diduga melanggar Pasal 57 Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Regulasi tersebut secara tegas melarang adanya hubungan keluarga sedarah hingga derajat ketiga maupun semenda antara anggota direksi maupun dewan pengawas dalam satu BUMD.

“Ini cacat administrasi. Ketua panitia seleksi harus bertanggung jawab, dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mesti mengambil sikap tegas dengan membatalkan hasil lelang jabatan BUMD,” tegas Rizal, Kamis (11/9/2025).

Ia juga mendesak Ketua Tim Seleksi (Timsel) BUMD Kota Makassar, Prof. Aswanto—mantan Hakim Mahkamah Konstitusi sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Unhas—untuk bersikap tegas.

Pasalnya, lanjut Rizal, di tubuh Perumda Parkir Makassar terdapat dua sosok yang memiliki hubungan keluarga dekat, yakni Adi Rasyid Ali dan Christopher Aviary, yang berstatus om dan ponakan. Padahal, Pasal 30 PP No. 54 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan bahwa anggota direksi maupun dewan pengawas tidak boleh memiliki hubungan keluarga hingga derajat ketiga.

“Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap konsistensi pemerintah kota dalam menegakkan aturan, terlebih ketentuan larangan hubungan keluarga juga ditegaskan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.

Pemkot Makassar sebelumnya telah merilis hasil seleksi BUMD melalui surat Nomor: 005/049/PANSEL/IX/2025. Dari pengumuman itu, sebanyak 33 orang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk menduduki kursi direksi dan dewan pengawas di lima BUMD.

Masing-masing BUMD menempati formasi empat direksi dan empat dewan pengawas.

Untuk Perumda Air Minum, deretan nama yang lolos di antaranya Afdalyana Rachman, Andi Januar Jaury Dharwis, Dr. Hamzah Ahmad, dan Salahuddin Kasim.

Sementara di Perumda Parkir Makassar, kursi direksi diisi oleh Adi Rasyid Ali, Andi Ryan Adriyanto, Christopher Aviary, dan Syafri Hafid.


Kehadiran dua nama yang masih memiliki ikatan keluarga inilah yang kemudian memicu polemik. Sejumlah warga Kota Makassar bahkan menyebut proses seleksi ini kental dengan praktik nepotisme.

Rizal menekankan, jika dugaan nepotisme ini dibiarkan, maka integritas BUMD akan semakin dipertanyakan. Ia meminta agar Pemkot Makassar tidak menutup mata dan segera mengevaluasi hasil seleksi.

“BUMD adalah wajah pemerintah kota dalam mengelola aset dan pelayanan publik. Jika dari awal sudah ada pelanggaran aturan, bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya terhadap kinerja mereka ke depan?” tutup Rizal. (*) 
Komentar

Tampilkan

  • Wakil Ketua PJI Sulsel Soroti Dugaan Nepotisme Seleksi BUMD Makassar
  • 0

Terkini

Iklan