Soppeng,- Ketikterkini.com | Aroma tidak sedap mulai menyeruak dari pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Kabupaten Soppeng. Indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana yang bersumber dari Dana Desa kian menguat, sehingga memunculkan dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengelolaan dana Bumdes di sejumlah desa dinilai sarat penyimpangan. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, dana tersebut justru terkesan hanya dinikmati kelompok tertentu dengan mengatasnamakan masyarakat desa.
Lebih jauh, terungkap adanya praktik tidak sehat di mana dana Bumdes dijadikan "batu loncatan". Setelah usaha yang dibangun dengan dana desa menunjukkan perkembangan, usaha itu kemudian dialihkan menjadi milik pribadi oknum tertentu.
Menanggapi hal ini, Ketua Monitoring dan Investigasi Lembaga Hak Asasi Manusia (LHI) Kabupaten Soppeng, Mahmud Cambang, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia berkomitmen segera melayangkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng, agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana Bumdes di seluruh desa.
> “Iya, dalam waktu dekat ini saya akan buat laporan resmi seluruh pengelola Bumdes di Kabupaten Soppeng. Laporan tersebut akan kami tujukan ke Kejaksaan Negeri Soppeng. Data kami sudah lengkap, tinggal APH yang menindaklanjuti. Kalau nanti terbukti, kami harap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mahmud saat ditemui di Warkop Abadi, Jalan Kemakmuran, Kamis (20/8/2025).
Mahmud menambahkan, pihaknya meminta agar tidak ada desa yang luput dari pemeriksaan. “Pokoknya ada 49 desa di Soppeng, tanpa terkecuali, kami minta diperiksa secara menyeluruh,” pungkasnya.
Dugaan penyalahgunaan dana Bumdes ini sontak menjadi perhatian publik. Pasalnya, dana desa yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat justru berpotensi berubah menjadi ladang korupsi. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menindak dugaan praktik kotor tersebut.
Penulis : Firman