Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek revitalisasi di SMA Negeri 8 Soppeng, Jalan Malaka Raya No. 41, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, mulai dikerjakan. Pekerjaan ini menelan anggaran cukup besar, yakni Rp701.477.000 yang bersumber dari APBN 2025.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pekerjaan pembangunan sudah memasuki tahap penyelesaian pondasi batu pada gedung Laboratorium Komputer. Meski begitu, terdapat sejumlah hal yang menuai sorotan.
Salah satunya adalah tidak terlihatnya pengawas di lokasi kegiatan. Akibatnya, para pekerja menjalankan aktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan kerja dalam proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Adapun lingkup pekerjaan yang dibiayai dari anggaran negara ini meliputi pembangunan Laboratorium Komputer, pembangunan satu unit ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), pembangunan satu unit toilet wanita, serta rehabilitasi Laboratorium IPA. Menariknya, proyek tersebut dilaksanakan dengan sistem swakelola oleh pihak sekolah, bukan melalui pihak ketiga atau kontraktor.
Dengan besarnya dana yang digelontorkan, publik menilai pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan. Tanpa pengawasan yang memadai, rawan terjadi penyalahgunaan anggaran maupun rendahnya kualitas bangunan yang dikerjakan.
Sejumlah pihak menekankan, proyek ini harus benar-benar dikelola secara transparan dan profesional. Masyarakat berharap hasil revitalisasi bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang, bukan sekadar proyek formalitas yang berumur pendek.
Penulis : Firman