Soppeng,- Ketilterkini.com | Kendati beredarnya isu terkait adanya penjual minuman keras (Miras) tepatnya di Sentral Soppeng. Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, yang selama ini diduga masih melakukan aksinya. Maka, diminta pihak Kepolisian lakukan penangkapan terhadap oknum penjual miras tersebut.
Hal ini berdasarkan informasi yang berhasil di himpun awak media dari berbagai sumber. Kamis, (13/2/2025).
Menurut keterangan dari sumber yang enggan disebut namanya melalui tayangan ini, " Iye ada itu penjual minuman keras dari berbagai merek di jual di SentralSentral Soppeng, " Sebutnya.
" Bahkan ajaibnya lagi, meski pihak Kepilisian sudah beberapa kali melakukan operasi, namun penjual miras tersebut sampai saat ini, tidak pernah di sentuh, " Jelasnya lagi.
Masih lanjut menjelaskan, " Dalam hal ini, kami selaku masyarakat Soppeng merasah raguh terhadap langkah - langkah yang dilakukan pihak berwenang selama ini. Apakah sengaja ada pembiaran, ataukah sengaja tidak tau, " Lanjutnya lagi.
Sementara, sumber yang lain mengungkapkan hal serupah, " Iye, betul ada memang penjual miras dari berbagai merek di Senteal Soppeng. Dan sudah lama itu, (F) inisialnya selaku pengusaha tersebut, apa lagi ini menjelang Bulan Suci Ramadhan " Katanya.
Kendati demikian, awak media ini belum memintai keterangan dari pihak berwenang secara resmi. Apa bila pihak pengusaha merasah dirugikan, maka media ini bersedia menerima klarifikasi untuk tayangan berikutnya.
Penulis : Firman