Iklan

Rokok Merek 68 Diduga Ilegal Beredar di Soppeng, Tanggung Jawab Siapa??

KETIKTERKINI
Kamis, 02 Mei 2024, Kamis, Mei 02, 2024 WIB Last Updated 2024-05-02T09:44:04Z


Soppeng, - Ketikterkini.com | Rokok yang diduga ilegal merek 68  marak beredar di Kabupaten Soppeng dan mudah di dapatkan di kios - kios yang ada di Wilayah Kabupaten Soppeng. 


Rokok merek 68 diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Betapa tidak, rokok 68 tersebut dilekati pita cukai dengan isi 12 batang, namun isi dalam kemasan berisikan 20 batang. 

Hal itu dapat diduga untuk menghindari pengurangan pajak terhadap perusahaan rokok tersebut, sehingga dapat menimbulkan kerugian Negara terkait pajak perusahaan. 


Dalam hal ini, pihak bea cukai Pare - Pare bersama Aparat Penegak Hukum harusnya melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang berani melakukan pelaggaran. 


Sementara pihak perusahaan rokok tersebut di mintai tanggapannya melalui WhatsApp terkait hal itu belum memberikan jawaban. Kamis, (2/5/2024). 


Penulis : Firman

Komentar

Tampilkan

  • Rokok Merek 68 Diduga Ilegal Beredar di Soppeng, Tanggung Jawab Siapa??
  • 0

Terkini

Iklan