Soppeng, - Ketikterkini.com | Peredaran rokok yang diduga ilegal semakin marak beredar di wilayah Kabupaten Soppeng.
Betapa tidak, salah satu rokok yang bermerek Smith tanpa dipasangi pita cukai alias rokok polos mudah di temukan di kios-kios terdekat dengan harga eceran Rp. 14.000.000 per bungkus.
Sementara Hasbullah, Humas Bea Cukai Pare - Pare dihubungi Via WhatsAppnya mengatakan, " Terima Kasih atas informasinya, kalau ada yang mau di sampaikan silahkan nanti saya teruskan ke pimpinan , "katanya kepada Ketikterkini.com. jumat, (3/5/2024).
Hafid , Aktifis Muda Kabupaten Soppeng, minta pihak yang berwenang melakukan tindakan secara tegas kepada siapapun yang berani melanggar aturan yang telah di tetapkan tentang cukai.