Iklan

BAZNAS Soppeng Salurkan ZIS Rp131 Juta kepada 345 Mustahik

KETIKTERKINI
Sabtu, 05 September 2026, Sabtu, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T09:48:56Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

SOPPENG,- Ketikterkini.com | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) senilai Rp131 juta kepada 345 mustahik dari tiga kecamatan, yakni Lilirilau, Liliriaja dan Citta.


Penyaluran bantuan berlangsung di Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Sabtu (5/9/2026), dan dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, Ketua BAZNAS Soppeng KM Satturi, S.Pd., M.Pd., jajaran Forkopimda, Kemenag, TNI-Polri, camat, kepala desa/lurah, serta para muzakki dan mustahik.


Ketua BAZNAS Soppeng KM Satturi mengatakan, bantuan tahun ini menyasar fakir miskin, siswa kurang mampu dan pelaku UMKM.


Fakir miskin menerima sekitar Rp300 ribu per orang. Siswa kurang mampu mendapatkan Rp250 ribu plus tas sekolah, sedangkan pelaku UMKM memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp1,5 juta per orang.
“Baru tahun ini dana ZIS disalurkan untuk UMKM,” ujar KM Satturi.


Bupati Suwardi Haseng mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, zakat tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama bantuan modal usaha agar mampu mengembangkan ekonomi keluarga.


“Semoga berkah dari zakat ini dapat mengubah keadaan, sehingga penerima hari ini kelak dapat menjadi muzakki yang mandiri secara ekonomi,” harap Suwardi.


Dorong Potensi Zakat Lebih Besar
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti potensi zakat di Kabupaten Soppeng yang dinilai masih sangat besar.


Saat ini, penerimaan zakat Soppeng disebut berada di kisaran Rp2 miliar. Angka tersebut dinilai masih bisa ditingkatkan melalui pengelolaan dan penghimpunan zakat yang lebih optimal.


Suwardi mendorong ASN dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Ia juga meminta zakat yang disalurkan langsung kepada masyarakat tetap dilaporkan dan dicatat agar potensi zakat daerah dapat terdata secara menyeluruh.


“Kalau pencatatannya bagus dan disiplin, mungkin kita bisa lebih tinggi daripada kabupaten lain,” katanya.


Bupati juga menyampaikan bahwa masa kepengurusan BAZNAS Soppeng akan berakhir pada September. Setelah sejumlah kegiatan selesai, Pemkab Soppeng akan membentuk panitia rekrutmen dan membuka proses pendaftaran pengurus BAZNAS secara transparan dan terbuka.


Ia berharap kepengurusan berikutnya mampu meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.


Penyaluran bantuan ditutup dengan penyerahan secara simbolis kepada 25 penerima manfaat. (**) 
Komentar

Tampilkan

  • BAZNAS Soppeng Salurkan ZIS Rp131 Juta kepada 345 Mustahik
  • 0

Terkini

Iklan