SOPPENG,- Ketikterkini.com | Penggunaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, mulai menjadi sorotan dan dipertanyakan masyarakat. Publik meminta adanya keterbukaan mengenai program serta penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat desa tersebut.
Sorotan itu mencuat lantaran anggaran Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa memiliki porsi yang cukup besar. Masyarakat pun mempertanyakan secara terbuka, program apa saja yang telah direalisasikan dan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.
"Apa yang diperuntukan dana tersebut, apakah itu untuk benih, atau penggemukan sapi atau apa?" tanya salah seorang sumber kepada media ini, Jumat (4/9/2026).
Menurut sumber, masyarakat berhak mengetahui secara jelas bentuk kegiatan, besaran anggaran, penerima manfaat, hingga hasil dari program Ketahanan Pangan tersebut. Apalagi anggaran yang digunakan merupakan dana publik yang semestinya dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pertanyaan tersebut dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa program Ketahanan Pangan hanya sebatas kegiatan administratif tanpa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Publik Minta Jangan Sekadar Ada di Atas Kertas
Program Ketahanan Pangan pada dasarnya diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian, peternakan, maupun kegiatan ekonomi produktif masyarakat. Karena itu, masyarakat meminta pemerintah desa menjelaskan secara terbuka program yang telah dilaksanakan menggunakan anggaran tersebut.
Mulai dari jenis kegiatan, nilai anggaran, mekanisme pelaksanaan, hingga siapa saja yang menerima manfaat dinilai perlu diketahui masyarakat.
Jika program tersebut berupa pengadaan benih, misalnya, publik tentu dapat mempertanyakan jenis dan jumlah benih, penerima, serta hasilnya. Begitu pula jika digunakan untuk penggemukan sapi atau kegiatan produktif lainnya, perlu ada kejelasan mengenai jumlah ternak, pengelola, mekanisme pemanfaatan, serta hasil yang telah dicapai.
Kepala Desa Belum Memberikan Klarifikasi
Upaya media ini untuk memperoleh penjelasan dari H. Samaruddin terkait penggunaan anggaran Ketahanan Pangan Desa Palangiseng telah dilakukan melalui sambungan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun penjelasan terkait program dan penggunaan anggaran tersebut.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Bukan karena pemerintah desa harus dianggap bersalah, tetapi karena keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.
Masyarakat berharap pemerintah Desa Palangiseng dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah warga.
Kini pertanyaannya sederhana: ke mana anggaran Ketahanan Pangan tersebut diarahkan, siapa penerima manfaatnya, dan apa hasil nyata yang telah dirasakan masyarakat?
Publik menunggu jawaban dan transparansi pemerintah desa.
Penulis : Firman

