SOPPENG,- Ketikterkini.com | Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat (14/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemkab Soppeng, camat, lurah, kepala desa, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., mengatakan perubahan kebijakan anggaran dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menempatkan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap menempatkan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Bupati menekankan, perubahan anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar prioritas, meningkatkan efisiensi belanja, serta mengendalikan pengeluaran yang kurang produktif.
Setiap usulan perubahan anggaran juga diminta berdasarkan kebutuhan nyata, memiliki indikator kinerja yang jelas, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Bupati turut meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan verifikasi secara cermat terhadap seluruh usulan perangkat daerah agar tidak ada anggaran yang tidak mendesak atau minim manfaat bagi masyarakat.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting menuju penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, masing-masing perangkat daerah akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk kemudian dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Soppeng atas sinergi dan kerja sama selama proses pembahasan perubahan anggaran tersebut.

