Iklan

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Soppeng, Bea Cukai ke Mana?

KETIKTERKINI
Minggu, 10 Mei 2026, Minggu, Mei 10, 2026 WIB Last Updated 2026-05-10T11:40:58Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

SOPPENG,- Ketikterkini.com | Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Soppeng kian merajalela . Hingga kini, tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memberantas praktik tersebut dinilai belum terlihat, meski rokok polos berbagai merek masih bebas diperjualbelikan secara terang-terangan di wilayah Bumi Latemmamala.

Betapa tidak , peredaran rokok ilegal bukan hanya ditemukan di kawasan perkotaan, tetapi juga telah masuk hingga ke pelosok desa dan mudah ditemukan di kios-kios. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait keseriusan pengawasan aparat penegak hukum serta Bea Cukai.

Seorang sumber terpercaya kepada media mengungkapkan bahwa aktivitas distribusi rokok tanpa pita cukai berlangsung cukup terbuka.

“Iya, banyak saya temukan di kios-kios. Bahkan baru-baru ini saya lihat ada mobil plat hitam mengantar rokok tanpa pita cukai ke kios-kios, mereknya Smit Melon,” ungkap sumber tersebut, Minggu (10/5/2026).

Tak hanya merek tersebut, nama rokok “Sabit Melon” dan “Volkom” juga disebut-sebut beredar luas di sejumlah wilayah di Kabupaten Soppeng tanpa dilengkapi pita cukai resmi.

Maraknya rokok ilegal ini tentu bukan persoalan sepele. Selain merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, peredarannya juga diduga kuat melanggar hukum dan merusak persaingan usaha bagi pedagang rokok legal yang taat aturan.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan di mana peran pengawasan Bea Cukai dan aparat terkait. Sebab, jika distribusi dilakukan secara terbuka menggunakan kendaraan hingga masuk ke kios-kios, maka seharusnya penindakan bukan hal sulit dilakukan.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Parepare yang sebelumnya dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat.
“Nanti kami teruskan kepada anggota di lapangan untuk ditindaklanjuti, terima kasih infonya,” ujarnya.

Jawaban tersebut dinilai belum cukup menjawab keresahan publik. Pasalnya, peredaran rokok ilegal di Soppeng bukan lagi isu baru, melainkan persoalan lama yang terus berulang tanpa penanganan tegas.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, publik khawatir Soppeng akan menjadi pasar empuk bagi jaringan rokok ilegal. Aparat penegak hukum dan Bea Cukai diharapkan tidak sekadar menerima laporan, tetapi benar-benar turun melakukan operasi dan penindakan nyata di lapangan.

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Rokok Ilegal Bebas Beredar di Soppeng, Bea Cukai ke Mana?
  • 0

Terkini

Iklan