Makassar,- Ketikterkini.com | Proyek pembangunan pabrik benih jagung senilai Rp34 miliar di Dusun Pagembang, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai APBD Sulsel Tahun 2021 itu diduga tidak berfungsi optimal meski sebelumnya digadang-gadang mampu memenuhi kebutuhan benih jagung petani di Sulawesi Selatan.
Pabrik yang diresmikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tersebut disebut hanya aktif beberapa bulan setelah diresmikan. Kini, warga menilai aktivitas produksi di lokasi sangat minim dan tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya potensi pemborosan anggaran maupun kerugian negara.
Ketua Lemkira, Rizal Rahman, menilai proyek pemerintah yang tidak memberi manfaat maksimal perlu diaudit secara investigatif oleh BPK atau BPKP. Menurutnya, jika ditemukan potensi kerugian negara, maka aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Warga berharap pemerintah dan aparat terkait segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kondisi dan keberlanjutan operasional pabrik benih jagung tersebut.

