Soppeng,- Ketikterkini.com | Upaya penyelesaian kasus dugaan penipuan pengurusan sertifikat yang melibatkan oknum ASN di Kecamatan Liliriaja belum menemukan titik terang.
Mediasi yang difasilitasi langsung oleh Camat Liliriaja, Andi Lukman Saransi, S.sos antara Hasanuddin dan pelaku berinisial (F), berakhir tanpa kesepakatan yang jelas. Selasa, (7/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kantor kecamatan itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah setempat tentunya Camat Liliriaja dalam mencari solusi damai bagi kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi, Camat menegaskan bahwa tidak boleh ada intimidasi, baik terhadap pelapor maupun terlapor, agar suasana tetap kondusif dan adil.
Namun demikian, hingga mediasi berakhir, kedua pihak masih bersikukuh pada pendirian masing-masing.
Hasanuddin tetap pada tuntutannya, sementara inisial (F ) belum menunjukkan titik temu untuk penyelesaian.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah muncul dugaan bahwa oknum ASN tersebut melakukan penipuan terhadap warga terkait pengurusan sertifikat kepemilikan BTN di Appanang Indah . Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kepercayaan terhadap aparatur sipil negara.
Pemerintah Kecamatan Liliriaja berharap kedua belah pihak dapat kembali membuka ruang komunikasi guna mencari jalan keluar terbaik. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan berlanjut ke jalur hukum.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam setiap proses administrasi, khususnya yang berkaitan dengan dokumen kepemilikan tanah.
(Fm)

