Soppeng ,- Ketikterkini.com | Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, meminta pihak terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan 1 yang berlokasi di Kabupaten Soppeng.
Proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut dinilai harus diawasi secara serius agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 243.400.745.638,00 dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender dan bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2025–2026.
Alfred menegaskan, besarnya nilai proyek harus diimbangi dengan transparansi serta pengawasan maksimal, khususnya terkait penggunaan material bangunan.
“Kami meminta kepada pihak kementerian, konsultan pengawas, serta instansi terkait untuk benar-benar mengawasi proyek ini. Jangan sampai proyek dengan anggaran ratusan miliar rupiah justru menggunakan material ilegal, seperti material galian C yang tidak memiliki izin resmi,” tegas Alfred kepada media. Kamis, (22/1/2025).
Menurutnya, penggunaan material ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta berdampak pada kualitas bangunan yang dikhawatirkan tidak sesuai standar.
LSM LPKN Soppeng juga meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis untuk turun langsung melakukan pengecekan di lapangan, termasuk memastikan legalitas sumber material yang digunakan oleh pihak kontraktor.
“Kami akan terus memantau. Jika ditemukan indikasi penggunaan material ilegal atau penyimpangan lainnya, kami tidak segan melaporkannya ke pihak berwenang,” tambahnya.
Alfred berharap proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas demi kepentingan pendidikan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Soppeng.
(Firman)

