Iklan

Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan Pria Asal Tompobulu Maros Terkait Dugaan Narkotika

KETIKTERKINI
Selasa, 13 Januari 2026, Selasa, Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T03:53:07Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Makassar,- Ketikterkini.com | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria berinisial RR, warga Desa Tompobulu, Kabupaten Maros, terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Unit 2 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Setiawan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar ± 8 gram, yang disebut-sebut ditemukan dari terduga pelaku.

Selanjutnya, RR bersama barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh salah satu sumber yang mengetahui peristiwa itu. Namun, sumber tersebut meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan. Ungkapnya pada 12/1/2026

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun pasal yang akan disangkakan. Proses penyidikan disebut masih terus berlangsung untuk pendalaman asal-usul barang bukti serta peran terduga pelaku.

Pemberitaan ini disampaikan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, di mana status hukum yang bersangkutan masih sebagai terduga hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Komentar

Tampilkan

  • Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan Pria Asal Tompobulu Maros Terkait Dugaan Narkotika
  • 0

Terkini

Iklan