Iklan

Ketua LSM LPKN Soppeng Minta Pengawasan Ketat Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat

KETIKTERKINI
Rabu, 14 Januari 2026, Rabu, Januari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T07:55:18Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek Pembangunan Sekolah 
Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan 1 yang berlokasi di Kabupaten Soppeng mendapat sorotan dari Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi kegiatan, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 243.400.745.638,00 dengan sumber dana APBN, tahun anggaran 2025–2026. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, dengan pelaksana Waskita – FYP KSO. Masa pelaksanaan tercatat selama 240 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

Alfred menegaskan bahwa besarnya nilai anggaran proyek tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan transparan dari seluruh pihak terkait, baik dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.

“Kami dari LPKN Soppeng meminta agar proyek ini benar-benar diawasi secara maksimal. Jangan sampai terjadi penyimpangan, baik dari sisi teknis pekerjaan maupun penggunaan anggaran negara,” tegas Alfred, Rabu (14/01/2026).

Ia juga secara khusus menyoroti penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada alat berat, terutama excavator yang digunakan dalam proses pengerjaan proyek.

“Kami minta pihak terkait, termasuk pengawas proyek dan instansi berwenang, untuk mengawasi BBM yang digunakan alat berat. Jangan sampai excavator menggunakan BBM bersubsidi, karena itu jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Alfred, penggunaan BBM subsidi untuk proyek berskala besar dan bernilai ratusan miliar rupiah merupakan bentuk penyalahgunaan yang tidak dapat ditoleransi.

Tim LPKN Soppeng, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan tidak segan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Ini uang rakyat. Harus dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Kami akan kawal proyek ini sampai selesai,” tutup Alfred.

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Ketua LSM LPKN Soppeng Minta Pengawasan Ketat Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat
  • 0

Terkini

Iklan