Soppeng,- Ketikterkini.com | Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Soppeng yang semestinya dikerjakan secara swakelola justru diselimuti dugaan kuat adanya bayang-bayang pihak ketiga yang bermain di balik layar. Tahun anggaran 2025 ini, isu tersebut kian santer dan menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
Kekhawatiran pun muncul. Masyarakat menilai, keberadaan kelompok tertentu yang diduga ikut mengendalikan proyek hanya akan merugikan pihak sekolah. Padahal, sekolah adalah ujung tombak pendidikan anak bangsa.
“Kalau benar ada pihak ketiga yang mengatur proyek swakelola ini, maka aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng dan Tipikor Polres Soppeng, jangan tinggal diam. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas seorang narasumber terpercaya kepada media, Minggu (21/9/2025).
Ia menambahkan, praktik semacam ini bukan hanya berpotensi menyalahi aturan, tetapi juga mencederai semangat swakelola yang mestinya memberdayakan pihak sekolah dan masyarakat sekitar.
“Kelompok tertentu itu hanya mengejar keuntungan dari anggaran revitalisasi. Sementara sekolah justru dijadikan tumbal. Kalau dibiarkan, dampaknya akan mengorbankan kualitas pendidikan ke depan,” sambungnya.
Dugaan keterlibatan pihak luar dalam proyek swakelola ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan dan celah praktik manipulasi anggaran. Publik pun menanti sikap tegas aparat hukum untuk membongkar praktik bayang-bayang gelap di balik revitalisasi sekolah Soppeng.
" Jangan biarkan hukum membisu di wilayah ini , tindak secara tegas terhadap oknum oknum tersebut. Apa bila terbukti ada pelanggaran pada proyek revitalisasi Sekolah nantinya. Karna kejadin ini perlu menjadi perhatian serius bagi APH " Tutupnya.
(Firman)

