Iklan

Ketua LSM Lidik Minta APH Segerah Periksa Dana Hibah KPUD Soppeng

KETIKTERKINI
Jumat, 23 Mei 2025, Jumat, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T05:11:33Z

Soppeng,-Ketikterkini.com | Gasali Makkaraka SH, Ketua LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik) Soppeng. Meminta pihak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng selaku pihak yang berwenang segerah lakukan panggilan dan periksa siapapun yang terlibat pada pengelolaan anggaran hibah 21 milyar di KPUD Soppeng. 

Gasali menilai adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Pilkada pada tahun 2024 lalu dengan besaran nilai 21 milyar khusus Kabupaten Soppeng. 

" Pihak Kejaksaan harus melakukan pemeriksaan menyeluruh secara trasparan pada pengelola dana hibah di KPUD Soppeng. Hal itu disebabkan adanya dugaan indikasi terjadinya penyalahgunaan anggaran, " Tegas Gasali . Jumat, (23/5/2025). 

Lanjut menegaskan, " Dana yang dikembalikan oleh pihak KPUD Soppeng dinilai sangat nihil dengan perbandingan dana yang dikelolanya yaitu, 21 milyar khusus Soppeng. 

" Maka dari itu, mulai dari PPS, KPPS dan PPK serta pengelola anggaran lainnya perlu di audit ulang secara trasparan untuk diketahui masyarakat luas. Jangan biarkan hukum membisu sehinggah  kepercayaan masyarakat semakin berkurang, " Tambahnya lagi. 

Kendati demikian, " Kajari Soppeng. Salahuddin SH dihubungi oleh awak media melalui WhatsApp sepaket Kejari Soppeng menjelaskan, " Terima kasih telah menyampaikan pengaduan ke kami di Kejaksaan Negeri Soppeng.
Terkait permasalahan yang diadukan, yakni terkait dana Hibah ke KPU tahun 2024, kami Kejaksaan Negeri Soppeng akan melakukan telaahan dan mempelajari terlebih dahulu informasi tersebut, serta akan berkoordinasi dengan APIP dan akan berkoordinasi dengan APH lainnya supaya penanganan dana hibah tersebut bisa transparan.🙏

Bersambung tayangan berikutnya. 

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Ketua LSM Lidik Minta APH Segerah Periksa Dana Hibah KPUD Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan