Soppeng,- Ketikterkini.com | Ketua LPKN Kabupaten Soppeng, Alfret, dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pengusaha tambang yang diduga beroperasi secara ilegal di dekat Mapolres Soppeng.
Menurut ketua LKPN Soppeng aparat penegak hukum di wilayah hukum polres Soppeng seakan akan tutup mata.
Oleh karena itu kami dari lembaga swadaya masyarakat Soppeng menyampaikan presiden Prabowo Subianto melalui media ini agar mengintruksikan penegak hukum .
Ketua LSM LKPN minta tegas aktivitas pertambangan yang ada di wilayah hukum polres Soppeng dihentikan .Selasa 11 Februari 2025.
Menurut alfret idak cukup hanya berhenti, harus ada tindakan hukum tegas! Aktivitas pertambangan ilegal telah memberikan dampak negatif yang sangat nyata, seperti pencemaran air, perusakan ekosistem, serta ancaman bagi keseimbangan lingkungan dan kehidupan makhluk hidup lainnya,” kata Ketua LPKN dengan nada mendesak.
Semoga terbitnya berita ini bapak presiden Prabowo Subianto segera atensi para penegak hukum yang diduga tutup mata.